Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang janda memiliki lima anak di Nias Selatan (Nisel), Erlina Zebua, berakhir damai. Sang pelapor sekaligus korban telah memaafkan Erlina.
"Korban dan pelaku telah sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak menuntut lagi atas peristiwa yang telah terjadi di Desa Hilisaloo Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, dilansir detikSumut, Kamis (24/5/2023).
Proses perdamaian ini dibantu oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kejati Sumut, Idianto. Dengan adanya perdamaian ini, korban tidak akan mempersoalkan jika Erlina dihukum ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan. Korban dan pelaku tidak akan keberatan dan tidak menuntut pihak manapun, kemudian korban tidak akan keberatan jika pelaku dihukum seringan-ringannya," sebutnya.
Baca juga: Mereka Flexing Harta, Akhirnya Dipanggil KPK |
Diketahui, Erlina ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan usai berkas perkaranya dilimpahkan dari Polres Nias Selatan. Akibat penahanan terhadap Erlina, kelima anaknya pun langsung menangis.
Momen lima anak Erlina menangis itu viral di media sosial. Ada beberapa video yang menunjukkan peristiwa itu.
Simak lengkapnya di sini
Simak Video 'Kisah Tangis 5 Anak Usai Ibunya yang Janda Ditahan Kejari Nias Selatan':