Hapuskan UN 2007, Mendiknas Tunggu Putusan Pengadilan

Hapuskan UN 2007, Mendiknas Tunggu Putusan Pengadilan

- detikNews
Selasa, 12 Sep 2006 11:50 WIB
Jakarta - Mendiknas Bambang Sudibyo menegaskan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2007 masih menunggu putusan pengadilan terkait gugatan korban UN 2006. Namun, pemerintah tetap melakukan persiapan UN."Itu kan masih di pengadilan dan masih sesuai peraturan. Jika ada larangan atau keputusan pengadilan untuk meniadakan UN, ya kami akan berhenti. Tetapi kalau belum ada keputusan pengadilan, dan kami tidak mempersiapkan, artinya melanggar aturan," kata Bambang di Kampus FISIP UI Depok, Jawa Barat, Selasa (12/9/2006).Sebanyak 58 orangtua siswa, aktivis, dan pemerhati pendidikan -- mewakili ratusan ribu warga negara lain yang dirugikan akibat UN 2006 sebagai penentu kelulusan -- telah mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Gugatan itu diajukan terhadap negara atau pemerintah, dalam hal ini Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla, Mendiknas Bambang Sudibyo, dan Ketua Badan Standardisasi Nasional Pendidikan Bambang Suhendro.Ketika ditanya mengenai kurikulum baru pendidikan tahun 2006 yang banyak dikeluhkan siswa, Bambang mengatakan akan melakukan sosialisasi."Tetap akan dipraktekkan," cetusnya.Bagaimana dengan Depag yang akan memberikan dana BOS? "UItu persoalan administrasi saja, tidak mengganggu bantuan operasional sekolah dari Diknas," kata Bambang. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads