Plt Menkominfo yang juga Menko Polhukam Mahfud Md membuka lebar pintu Kominfo untuk diperiksa terkait korupsi BTS. Mahfud mendorong agar kasus yang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate ini diusut tuntas.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memeriksa enam orang di kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate. Plate kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Mahfud pun mempersilakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta KPK melakukan pemeriksaan di Kominfo. Mahfud mengatakan hal ini bertujuan agar kasus korupsi BTS terang benderang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara, hal lain, satu hal yang menyebabkan juga ini terjadi karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk, memang aturannya memang tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan," kata Mahfud kepada wartawan di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud mengizinkan BPKP masuk ke Kominfo guna menyelesaikan kasus yang ada di Kominfo. Dia juga tak membatasi kapan BPKP dapat memasuki Kominfo.
"Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai suatu proyek minta BPKP mengaudit dulu, ini bener nggak, ini berapa harganya, aman. Nah, di sini, mau masuk nggak boleh. Sehingga untuk masuk harus atas permintaan aparat penegak hukum, KPK minta BPKP masuk, Kejaksaan minta masuk, polisi masuk, kalau nggak, itu nggak boleh," kata Mahfud.
"Nah, sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk, harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," imbuhnya.
Apa arahan Mahfud? Baca halaman selanjutnya.
Simak Video 'Mahfud Md Persilakan BPKP Audit Proyek Kominfo':
Kominfo Terbuka Lebar
Selain itu, Mahfud mempersilakan KPK hingga kejaksaan melakukan pemeriksaan di Kominfo. Dia mengaku terbuka jika aparat penegak hukum akan memeriksa pejabat Kominfo jika ada temuan dugaan tindak pidana korupsi.
"Pun kepada aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya," ujarnya.
Gosip Politik di Balik Isu Dana Proyek Masuk ke Parpol
Mahfud Md mengaku sudah mendengar informasi soal dugaan aliran dana proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate mengalir ke partai politik. Mahfud menganggap hal itu sebagai gosip politik.
"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya gitu. Tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud.
![]() |
Mahfud mengatakan dia sudah melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo. Dia mempersilakan Kejaksaan dan KPK untuk tetap mengusut kasus proyek BTS tersebut.
"Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor tentang itu ke presiden 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik'. Oleh sebab itu, saya persilakan Kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ujarnya.
Mahfud mengaku tak akan ikut campur terkait urusan politik dugaan dana proyek BTS yang mengalir ke parpol. Menurutnya, penyelidikan itu masuk dalam ranah hukum.
"Tetapi kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan, karena itu sudah masuk ke ranah hukum. Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum nanti yang menentukan itu," ujarnya.
Minta Aliran Dana Diusut
Mahfud Md memerintahkan Inspektur Jenderal Kemenkominfo Arief Tri Hardiyanto mengusut aliran dana proyek BTS. Dia mengatakan Arief dapat memulai pengusutan aliran dana itu berdasarkan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Terus untuk proyek BTS 4G, itu uang yang diduga disalahgunakan itu supaya dikejar, Irjen supaya melakukan ini supaya dikejar uang itu karena berdasar data kasar, Rp 10 triliun yang dikeluarkan, yang dibelanjakan dengan cara penilaian yang konservatif saja dianggap bahwa belanjanya benar sesuai dengan barangnya, dianggap, itu baru Rp 2 triliun lebih. Sehingga yang menguap sampai sekarang menurut hitungan BPKP Rp 8,1 triliun atau Rp 8,2 triliun. Nanti pengadilan akan membuktikan seberapa besar sebenarnya yang menguap itu," kata Mahfud.
"Oleh sebab itu, uang ini supaya dikejar dan saya kira sudah ada nama-nama yang dicantumkan di dalam hasil pemeriksaan BPKP supaya dimulai dari situ Bapak Irjen," imbuhnya.
Mahfud menyebutkan dana Rp 10 triliun yang sudah dikeluarkan dinilai cukup untuk menyelesaikan proyek BTS. Dia mengatakan perhitungan itu didasarkan pada hasil audit BPKP hingga ahli.
"Karena menurut hitungan BPKP kan sebenarnya dari Rp 10 triliun lebih itu kan sebenarnya dengan sepertiganya saja menurut para ahli juga cukup untuk melengkapi itu semua. Nah, berarti ini kan tinggal dikejar, masak mau hilang semua. Jadi ini supaya dikejar, dikembalikan semaksimal mungkin dan proyek terus jalan," ujarnya.