Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, diduga terlibat kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya berinisial M (34). Kasus ini kini diambil alih Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.
Kasus ini awalnya ditangani Polrestabes Bandung. Kasus ini dilimpahkan pada Senin (22/5/2023) kemarin.
"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," tambahnya.
Selain ke polisi, istri Bukhori juga melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Bukhori Mundur dari PKS
Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun mengatakan Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari partai beberapa bulan sebelum dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus KDRT. Adang mengatakakn pengunduran Bukhori itu telah diproses oleh DPP Partai.
"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).
Adang mengatakan laporan KDRT yang disampaikan ke MKD tak dilanjutkan karena Bukhori telah mengundurkan diri. Adang seperti diketahui juga menjabat sebagai Ketua MKD DPR RI.
"Ya (tidak dilanjutkan di MKD) sesuai dengan peraturan DPR nomor 2," tutur Adang.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video 'PKS Sebut Bukhori Yusuf Mundur Sebelum Dilaporkan Dugaan KDRT ke MKD':
Aduan di MKD Tak Berlanjut
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengatakan anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf telah mundur dari partainya. MKD pun tak melanjutkan proses laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Bukhori Yusuf.
"Pak BY (Bukhori Yusuf) ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai," ujar Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).
"Dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata Pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," sambung Adang.
Bukhori Klaim Malah jadi Korban
Pengacara BY, Maharani Siti Sophia, menyatakan BY justru korban dari perempuan berinisial MY tersebut.
"Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan," kata Maharani dalam keterangan tertulis, Senin (22/5).
Maharani mengatakan BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap MY yang disebutnya ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam BY.
"Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutarbalikkan fakta," kata Maharani.