Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, diduga terlibat kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya berinisial M (34). Kasus ini kini diambil alih Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.
Kasus ini awalnya ditangani Polrestabes Bandung. Kasus ini dilimpahkan pada Senin (22/5/2023) kemarin.
"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5).
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," tambahnya.
Selain ke polisi, istri Bukhori juga melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Bukhori Mundur dari PKS
Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun mengatakan Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari partai beberapa bulan sebelum dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus KDRT. Adang mengatakakn pengunduran Bukhori itu telah diproses oleh DPP Partai.
"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).
Adang mengatakan laporan KDRT yang disampaikan ke MKD tak dilanjutkan karena Bukhori telah mengundurkan diri. Adang seperti diketahui juga menjabat sebagai Ketua MKD DPR RI.
"Ya (tidak dilanjutkan di MKD) sesuai dengan peraturan DPR nomor 2," tutur Adang.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video 'PKS Sebut Bukhori Yusuf Mundur Sebelum Dilaporkan Dugaan KDRT ke MKD':
(azh/azh)