PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta Dipanggil Inspektorat Besok

PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp 34 Juta Dipanggil Inspektorat Besok

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 23 Mei 2023 20:55 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bekerja pada hari pertama kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (26/4/2023). ASN Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan masuk pada Rabu (26/4/2023) pukul 07.30 WIB setelah libur cuti bersama Idul Fitri pada 19-25 April 2023. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Ilustrasi gedung Balai Kota DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta -

Inspektorat memanggil Kepala Seksi (Kasi) Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, dr Ngabila Salama, buntut pamer gaji Rp 34 juta per bulan. PNS Dinkes DKI Jakarta itu dijadwalkan dipanggil besok.

"Insyaallah Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut dalam waktu dekat. Insyaallah besok dipanggil," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Dalam pemanggilan tersebut, Inspektorat akan mendalami soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 milik dr Ngabila yang hanya Rp 73 juta. Inspektorat bakal mendorong dr Ngabila agar segera melakukan perbaikan ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan mencoba besok mendalami dan kalau pun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan, dan kami koordinasikan dengan KPK," jelasnya.

"Karena ini sebenarnya kan seluruh pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya termasuk juga asal usul perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Inspektorat bakal memberikan edukasi agar mematuhi Surat Edaran Sekda DKI Jakarta untuk menerapkan pola hidup sederhana. Dia juga berharap agar kejadian pamer kekayaan tak lagi terulang di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

"Kami juga akan omong ke semua pihak untuk berperilaku akuntabel, termasuk salah satunya adalah bagaimana kita bertanggung jawab melaporkan harta kekayaan yang kita miliki dengan sesungguh-sungguhnya dengan sebenarnya termasuk menjelaskan sumbernya dari mana," ucapnya.

"Mudah-mudahan ini yang terakhir, saya berharap semua ASN DKI mengikuti aturan," imbuhnya.

Seperti diketahui, awalnya Ngabila mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya. PNS Dinkes DKI Jakarta itu merespons suatu pembicaraan dan menyebut gajinya mencapai puluhan juta meski bukan kalangan pejabat. Cuitan Ngabila lantas menuai banyak kritik dan berujung permintaan maaf.

dr Ngabila lalu angkat bicara usai cuitannya mendapatkan kritik tajam masyarakat. Melalui akun Twitter pribadinya, Ngabila menyampaikan permintaan maaf.

"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut," cuit Ngabila seperti dilihat, Sabtu (20/5). detikcom telah mendapatkan izin dari Ngabila untuk mengutip cuitannya.

detikcom telah menghubungi Ngabila perihal cuitan Rp 34 juta tersebut. Dia menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

Simak juga 'Saat Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang Pamer Harta Kini Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



Harta Ngabila Cuma Rp 73 Juta

Ngabila memiliki kekayaan Rp 73.188.080. Data itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara 2022 milik Ngabila.

Data itu merupakan kekayaan yang dimiliki Ngabila di sepanjang tahun 2022. Dari data di LHKPN, Ngabila tercatat memiliki aset berupa satu mobil senilai Rp 40 juta.

Ngabila juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080. PNS golongan III D ini tercatat tidak memiliki utang. Secara keseluruhan Ngabila memiliki kekayaan sebesar Rp 73.188.080.

Halaman 2 dari 2
(taa/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads