Ketua RT Cerita Detik-detik Klinik Aborsi di Jaktim Digerebek Polisi

Ketua RT Cerita Detik-detik Klinik Aborsi di Jaktim Digerebek Polisi

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Selasa, 23 Mei 2023 12:57 WIB
Rumah aborsi ilegal di Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Annisa Aulia/detikcom)
Foto: Rumah aborsi ilegal di Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Annisa Aulia/detikcom)
Jakarta -

Polisi menggerebek salah satu rumah di Perumahan Billy & Moon Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Rumah tersebut dijadikan tempat praktik aborsi ilegal.

Ketua RT setempat, Irvan (52), mengungkapkan rumah tersebut milik salah satu warganya yang sudah lama kosong. Rumah tersebut kemudian dikontrakkan kepada seseorang yang belakangan diketahui membuka praktik aborsi.

"Sudah lama sekali rumahnya kosong, dulu sebelum Covid yang ngontrak agen es krim," ujar Irvan kepada detikcom, Selasa (23/05/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum kejadian penggerebekan oleh Polres Metro Jakarta Timur, Irvan mengaku kaget tiba-tiba didatangi polisi. Padahal, pengontrak rumah tersebut baru dua hari menempati rumah tersebut.

"Hari Seninnya saya baru terima WA dari pemilik rumah bahwa ada pengontrak baru di situ. Hari Rabunya malah kejadian (digerebek)," ujar Irvan.

ADVERTISEMENT

Pemilik Kontrakan, kata Irvan, sebelumnya sudah memberi arahan kepada pengontrak baru itu untuk melapor ke RT setempat. Namun nyatanya, pengontrak baru tersebut tidak melapor ke ketua RT.

"Prosedur normalnya, mereka pindah ke sini kan orang baru, datang ke saya lapor ya udah nanti paling sifatnya administrasi aja. Kalau orangnya udah lapor saya minta nomor telepon. Kalau ada apa2-apa bisa saya hubungi juga. Selama ini kan mereka belum lapor ke saya jadi saya buta gak tahu apa-apa," terang Irvan.

Selang dua hari kemudian, Rabu (17/05) terjadi penggerebekan oleh Polres Reskrim Jakarta Timur. Irvan tidak mengetahui ada penggerebekan dan mengira hanya aktivitas pengontrak yang baru pindahan.

"Saya kira kemarin ramai-ramai itu pindahan ternyata ada penggerebekan," kata Irvan.

Menurut Irvan, warga sekitar juga tidak tahu adanya aktivitas aborsi di rumah tersebut. Bahkan, warga tahunya rumah tersebut masih kosong.

"Orang sini nggak ada yang tau, satpam juga nggak tahu, tahunya itu rumah kosong aja," ujar Irvan.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Kompleks Billy & Moon, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka terdiri atas tiga perempuan dan dua laki-laki, yang berinisial S, HH, IS, EP, dan SR. Sebelumnya, tempat aborsi tersebut digerebek polisi pada Rabu (17/5/2023).

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads