Mario Dandy Satriyo (20) telah menjalani pemeriksaan di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. KPK menelusuri kepemilikan mobil mewah yang kerap dipamerkan Mario.
Mario Dandy diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (22/5). Anak Rafael Alun ini diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
"Saksi hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP yang kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil mewah yang kerap dipamerkan Mario Dandy diketahui berjenis Rubicon berwarna hitam. Mobil itu pun telah disita penyidik terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
KPK juga telah memeriksa tiga orang lainnya gedung KPK pada Senin (22/5). Ketiga orang dari pihak swasta itu masing-masing bernama Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, dan Jeffry Amsar.
Ali mengatakan ketiga saksi tersebut ditelusuri terkait perusahaan konsultan pajak yang didirikan oleh Rafael Alun.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendirian perusahaan konsultan pajak oleh tersangka RAT yang digunakan untuk mengondisikan temuan pajak dari para wajib pajak yang bermasalah," ujar Ali.
Rafael Alun Trisambodo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang. Nilai gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai Rp 1,3 miliar.
Sementara anak Rafael, Mario Dandy, kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Mario kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Saat ditanya awak media sebelum pemeriksaan pada Senin (22/5),Mario Dandy mengaku tak tahu sengkarut permasalahan ayahnya di KPK, baik terkait gratifikasi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mario mengklaim tak tahu terkait hal tersebut karena tak memegang ponsel di dalam tahanan. Mario Dandy juga tak menjawab gamblang apakah dirinya pernah bertemu Rafael Alun atau belum sejak dirinya ditahan dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
"Saya nggak tahu apa-apa, saya kan nggak pegang HP," kata Mario Dandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5).
Simak Video 'Diperiksa KPK, Mario Dandy Klaim Tak Tahu Apa-apa soal Kasus Rafael Alun':