Minta Dibebaskan, 2 Oknum TNI Pembawa Sabu 75 Kg Ungkit Pengabdian ke Negara

Minta Dibebaskan, 2 Oknum TNI Pembawa Sabu 75 Kg Ungkit Pengabdian ke Negara

Farid Achyadi Siregar - detikNews
Selasa, 23 Mei 2023 01:31 WIB
Sertu Yalpin dan Pratu Rian didampingi penasehat hukum saat sidang pembelaan di Pengadilan Militer Medan. (Farid Siregar/detikSumut)
Foto: Sertu Yalpin dan Pratu Rian didampingi penasehat hukum saat sidang pembelaan di Pengadilan Militer Medan. (Farid Siregar/detikSumut)
Medan -

Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan dituntut hukuman mati terkait kasus 75 kilogram sabu dan 40 ribu ekstasi. Melalui kuasa hukumnya, Sertu Yalpin mengungkit pengabdian ke negara.

Dilansir detikSumut, Selasa (23/5/2023), Mayor Chk D Hutasohit selaku kuasa hukum kedua oknum TNI itu, mengatakan selama Sertu Yalpin bertugas ia sudah menjalani beberapa operasi mengabdi kepada negara dan mendapatkan beberapa penghargaan.

"Terdakwa sudah banyak melakukan pengabdian kepada negara. Kemudian bahwa terdakwa mengakui perbuatannya. Kemudian bahwa terdakwa melatih renang juara 3, terdakwa mempunyai penghargaan Satya Lencana," kata Mayor Chk D Hutasohit di Pengadilan Militer Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayor Chk D Hutasohit juga menyampaikan beberapa tugas operasi juga telah dijalankan oleh Sertu Yalpin. Di antaranya operasi Rencong di Aceh.

"Terdakwa sudah melakukan beberapa operasi. Seperti operasi rencong di Aceh, tugas operasi di PT Arun Lhokseumawe Aceh, tugas operasi di Kuta Cane, Aceh," kata Hutasohit.

ADVERTISEMENT

"Karena itu, kami meminta kepada majelis hakim agar membebaskan terdakwa dari segala tuntutan oditur, atau apabila majelis hakim mempunyai pandangan lain, mohon seadil-adilnya," tutupnya.

Simak selengkapnya di sini

Simak juga Video: Tangis Oknum TNI di Sumut Pembawa Sabu 75 Kg yang Dituntut Mati

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads