Menkum HAM Dinilai Intervensi PKB Anam

Menkum HAM Dinilai Intervensi PKB Anam

- detikNews
Selasa, 12 Sep 2006 08:14 WIB
Jakarta - Menkum HAM Hamid Awaludin mengeluarkan keputusan yang membatalkan legalitas PKB versi Cak Anam. Keputusan tersebut dinilai sebagai intervensi terhadap kubu PKB Anam."Itu merupakan intervensi penguasa yang terlalu berlebihan," ujar Wakil Ketua PKB versi Cak Anam, AS Hikam, kepada detikcom, Selasa (12/9/06).PKB Anam menganggap keputusan Hamid merupakan sebuah kesalahan. Sesuai dengan keputusan muspim, lanjut Hikam, pihaknya akan tetap mengajukan PK menanggapi kepmen tersebut."Kami akan mengajukan gugatan kepada pihak Muhaimin ke PTUN. Waktunya dalam minggu-minggu ini setelah dapat salinan suratnya dari Depkum HAM," ujar Hikam.Mengenai isu pendirian partai baru, Hikam menilai hal itu sebagai sebuah wacana biasa. "Sebagai hak asasi, wacana membuat partai baru biasa-biasa saja. Jangankan buat partai baru, wacana mau pindah partai sah-sah saja," lanjutnya. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads