Kemenag Usul Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Kemenag Usul Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 22 Mei 2023 16:18 WIB
Rapat Kemenag dan Komisi VIII DPR
Rapat Kemenag dan Komisi VIII DPR (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Indonesia memperoleh kuota tambahan haji tahun 1444H/2023M sebanyak 8.000 kuota. Ke-8.000 kuota tersebut terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Awalnya, Hilman mengatakan kuota tambahan untuk haji reguler akan diisi haji cadangan yang telah melakukan pelunasan.

"Pada 19 Mei 2023, Indonesia memperoleh kuota tambahan sebanyak 8.000 jemaah, pada tanggal tersebut muncul rincian untuk reguler sebanyak 7.360 jemaah dan jemaah haji khusus sebanyak 640 jemaah," kata Hilman dalam paparannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuota haji tambahan haji reguler akan diisi oleh jemaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan, namun belum memperoleh kuota, yaitu 5.765 jemaah," sambung dia.

Sedangkan untuk sisa kuota tambahan yang belum digunakan, kata Hilman akan dibagikan berdasarkan daftar tunggu di masing-masing provinsi.

ADVERTISEMENT

"Untuk sisa kuota tambahan yang belum digunakan hingga saat ini 1.595 orang jemaah akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu masing-masing provinsi," katanya.

Hilman menjelaskan untuk rincian biaya kuota tambahan haji reguler sebesar Rp 288.312.382.288,42. Dia mengatakan biaya itu diambil setelah dilakukan penyesuaian.

"Demi memenuhi prinsip keadilan jemaah haji, kebutuhan biaya untuk kuota tambahan 7.360 jemaah diambil dari nilai manfaat, sehingga kami melakukan penyesuaian usulan anggaran kuota tambahan jemaah haji reguler yang semula sebesar Rp 313.379.436.950,82 untuk 8.000 jemaah, menjadi Rp 288.312.382.288,42 untuk 7.360 jemaah haji reguler," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyetujui adanya 8.000 kuota tambahan haji reguler tahun 1444H/2023M. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengatakan pemerintah segera menyiapkan rumusan kebijakan pemanfaatan kuota tambahan tersebut.

"Alhamdulillah sudah disetujui, tinggal kami menyiapkan rumusan kebijakannya," ujar Yaqut kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).

Yaqut menyebut akan mempertimbangkan beberapa hal untuk merumuskan kebijakan pemanfaatan kuota tambahan haji reguler ini. Termasuk, kata Yaqut, usulan dari Komisi VIII DPR agar kuota diprioritaskan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia.

"Kalau kemarin yang reguler kan prioritas untuk lansia sudah kita lakukan. Nah tinggal sekarang 8.000 ini untuk apa kebijakannya. Itu kalau menurut undang-undang, diserahkan kepada Menteri. Jadi kasih waktu buat saya untuk membuat rumusan kebijakannya secepatnya," tutur Yaqut.

"Tadi kawan-kawan DPR menyampaikan usulan supaya ada pendamping lansia. Semua usulan kita tampung dulu, kita akan cek di lapangan apakah bisa digunakan pendamping lansia atau tidak ya tergantung dari hasil lapangannya," sambungnya.

Simak juga Video: Menag Sebut Kuota Haji Indonesia 2023 Ditambah 8 Ribu Jamaah

[Gambas:Video 20detik]



(amw/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads