Pemprov Jateng Teken MoU dengan IOJI soal Perlindungan Nelayan

Pemprov Jateng Teken MoU dengan IOJI soal Perlindungan Nelayan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Senin, 22 Mei 2023 14:57 WIB
Pemprov Jateng meneken MoU perlindungan pekerja migran kapal perikanan dan nelayan (Dok. Istimewa)
Foto: Pemprov Jateng meneken MoU perlindungan pekerja migran kapal perikanan dan nelayan (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) hari ini. Penandatangan MoU dilakukan untuk pemberdayaan awak kapal perikanan migran dan nelayan kecil.

Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (22/5/2023), penandatanganan MoU ini dilakukan setelah upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-115 yang bertemakan 'Semangat untuk Bangkit'. Adapun Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) adalah lembaga think-tank dan advokasi kebijakan yang mendukung Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, untuk mewujudkan tata kelola kelautan.

Nota Kesepahaman Bersama ini sesuai dengan semangat kebangkitan nasional. Dalam upacara ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menekankan soal nilai-nilai persatuan untuk mewujudkan kebangkitan bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Kebangkitan Nasional dimaknai dengan memperingati perjuangan bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen bangsa saling bahu-membahu berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan juga kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa kita," kata Ganjar.

Kesepakatan Bersama antara Pemprov Jateng dan IOJI diharapkan dapat menyinergikan kerja sama di antara berbagai pihak guna memperkuat pelindungan dan pemberdayaan awak kapal perikanan (AKP) migran, nelayan kecil, nelayan buruh, nelayan perempuan, dan masyarakat termarginalisasi lainnya yang menggantungkan hidup dari laut di Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

Pemprov Jateng meneken MoU perlindungan pekerja migran kapal perikanan dan nelayan (Dok. Istimewa)Yang menandatangani MoU untuk mendukung pembangunan Jateng disamping IOJI, PT Taspen, Grab dan Goto (Dok. Istimewa)

Kesepakatan kerjasama berangkat dari fakta banyaknya jumlah AKP migran, nelayan buruh, dan nelayan kecil di Provinsi Jawa Tengah. Pada 2021, 1.408 AKP Migran ditempatkan oleh perusahaan pemegang Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal di Provinsi Jawa Tengah (BP3MI Jawa Tengah, 2022).

Adapun data ini tidak merepresentasikan jumlahnya AKP migran asal Jawa Tengah dikarenakan banyak AKP migran berangkat secara non-prosedural. AKP migran, termasuk yang berangkat dari Jawa Tengah, rentan terhadap pelanggaran HAM dan hak-hak perburuhan di seluruh tahapan migrasi mereka, termasuk penipuan dan pemalsuan dokumen, jeratan utang, serta penahanan gaji.

"Provinsi Jawa Tengah juga merupakan provinsi dengan jumlah nelayan yang sangat besar di Indonesia. Nelayan kecil dan nelayan buruh di Jawa Tengah juga menghadapi berbagai permasalahan, seperti kecelakaan di laut, kesulitan karena dampak eksploitasi maupun perubahan iklim terhadap ekosistem kelautan dan perikanan, dan permasalahannya lainnya yang disebabkan oleh posisi tawar nelayan yang tidak seimbang dengan pemilik modal, pemberi kerja, dan pembuat kebijakan," kata CEO IOJI, Mas Achmad Santosa.

Sedangkan pemerintah provinsi memiliki tugas, tanggung jawab, serta kewenangan yang dapat dioptimalkan dalam menghadapi berbagai tantangan pelindungan dan pemberdayaan yang telah disebutkan.

"Pemerintah Provinsi juga bertanggung jawab atas perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Perlindungan dilakukan antara lain melalui penyediaan sarana dan prasarana usaha perikanan, jaminan kepastian usaha, dan jaminan keamanan dan keselamatan," ujar Kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro.

"Sedangkan pemberdayaan dilakukan melalui antara lain melalui penyediaan pendidikan dan pelatihan, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi, serta kerja sama dan kemitraan usaha," lanjutnya.

(rdp/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads