Kapolri Akan Merevitalisasi Tim Kasus Pembunuhan Munir

Laporan dari Helsinki:

Kapolri Akan Merevitalisasi Tim Kasus Pembunuhan Munir

- detikNews
Selasa, 12 Sep 2006 07:00 WIB
Helsinki - Proses hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap aktivitas HAM, Munir, terus berlanjut. "Saya mendapat jawaban dari Kapolri, bahwa kasus ini akan dilanjutkan, dan Kapolri telah menetapkan untuk merevitalisasi tim," kata SBY.Pernyataan SBY tersebut, sebagaimana dilaporkan koresponden detikcom di Helsinki, Muhamad Rumi disampaikan dalam jumpa pers dengan wartawan Indonesia di Kedubes RI di Helsinki, Finlandia, Senin (11/9) malam waktu setempat atau Selasa (12/9/2006) dini hari waktu Jakarta.Menurut SBY, untuk menuntaskan kasus Munir, diperlukan ketangguhan, ketegasan dan kerja keras dari penegak hukum, mulai dari kepolisian sebagai penyidik, kejaksaan sebagai penuntut maupun pengadilan yang akan memutus tuntutan itu. "Kepada Presiden Komisi Eropa, saya katakan, proses hukum atas almarhum Munir tidak pernah dihentikan," tutur SBY."Kepada Kapolri, mingu lalu saya tanyakan sejauh mana kelanjutan dari proses hukum almarhum Munir. Kapolri menjawab bahwa polisi akan terus melanjutkan kewajibannya untuk menegakkan hukum dengan seadil-adil dan sebenar-benarnya," tambahnya."Saya mendapat jawaban dari Kapolri, bahwa kasus ini akan dilanjutkan, dan Kapolri telah menetapkan untuk merevitalisasi tim," kata SBY.SBY juga menyatakan, saat bertemu dengan Presiden Komisi Eropa, telah dijelaskan bahawa Indonesia sangat serius menuntaskan kasus meninggalnya Munir. Tentu saja, masih menurut SBY, penuntasan itu tetap dengan supremasi hukum dan dengan proses hukum yang dijalankan sebaik-baiknya. (bdi/)


Berita Terkait