Lumpur Lapindo Ditangani Timnas

Lumpur Lapindo Ditangani Timnas

- detikNews
Senin, 11 Sep 2006 19:28 WIB
Jakarta - Pemerintah pusat resmi menurunkan sejumlah pejabatnya menangani semburan dan luapan lumpur panas Lapindo. Melalui Kepres 13/2006, dibentuk sebuah Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Sidorajo (Timnas Lumpur). "Produk kita harapkan dari mereka adalah contigency plan atas hal-hal yang mungkin terjadi. Senin sore pekan depan kita bahas proposal rencana aksi mereka di Gubernuran (Jatim)," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di kantor Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2006). Pernyataan Purnomo itu merupakan hasil rapat penanganan lumpur Lapindo yang dipimpin oleh Wapres Jusuf Kalla. Rapat sepanjang sore ini diikuti juga Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri PU Djoko Kirmanto, Gubernur Jatim Imam Utomo, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso dan GM Lapindo Brantas Imam Agustino. Di dalam struktur organisasinya, Menteri ESDM bertindak sebagai ketua pengarah Timnas Lumpur. Para anggotanya adalah Meneg LH, Menteri Perikanan dan Kelautan, Menteri PU, Gubernur Jatim, Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya. Sementara jajaran pelaksana di lapangan ditunjuk Kepala Balitbang Departemen PU Basuki Hadimuljono sebagai ketuanya. Ia akan dibantu antara lain oleh Bupati Sidoarjo Win Herdrarso dan GM Lapindo Brantas Imam Agustino. Selama enam bulan masa kerjanya, mereka ditugaskan mengambil langkah operasional secara terpadu untuk tiga masalah utama. Yakni menutup lubang semburan lumpur, penanganan luapan lumpur dan penyelesaian masalah sosial yang timbul. Itu berarti tim baru ini nantinya akan mengkoordinir empat tim yang sudah bekerja di lapangan. Yaitu tim relokasi, tim zeni TNI, tim penyumbatan dan tim pemanfaatan lumpur yang selama ini bertanggung jawab secara sektoral ke instansi masing-masing. Namun pembentukan Timnas Lumpur sama sekali tidak mengurangi tanggung jawab PT Lapindo Brantas untuk melakukan penanggulangan dan pemulihan kerusakan lingkungan hidup serta penyelesaian masalah sosial. "Biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tygas Tim Nasional, dibebankan pada anggaran PT Lapindo Brantas," kata Purnomo membacakan salinan produk hukum yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 September 2006. (asy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads