Pelempar Telur Hendarman Balik Lapor ke Polisi
Senin, 11 Sep 2006 19:00 WIB
Jakarta - Farizs Rama Putra (23), pelaku pelemparan telur terhadap Jampidsus Hendarman Supandji, melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya di DPR. Dia mengaku dipukuli dan diinjak-injak."Sekitar 5-10 orang tapi saya tidak terlalu ingat wajahnya," kata Farizs di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (11/9/2006).Farizs hanya mengingat mereka memakai baju safari hitam dan beberapa berambut cepak. "Saya menggunakan pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan," lanjut mahasiswa FISIP Universitas Jayabaya ini.Menurut pengakuannya, setelah dia melemparkan telur kepada Hendarman, sekitar 5-10 orang menghampirinya. Farizs dipukuli hingga jatuh dan kemudian diinjak-injak.Mengenai kasus pelemparan telur oleh Farizs, pihak pelapor (Hendarman) hingga pukul 18.00 WIB belum juga datang ke Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Farizs dapat dijerat pasal 316 KUHP tentang penghinaan pejabat negara. Polisi juga mengamankan 1 plastik telur dengan berat 3 kg.
(fay/nrl)











































