Ryaas Rasyid: Electoral Treshold 5% Kejam
Senin, 11 Sep 2006 17:57 WIB
Jakarta - Upaya pengurangan jumlah parpol peserta Pemilu 2009 dengan peningkatan electoral treshold hingga 5 persen dinilai memberatkan partai-partai kecil. Jika kebijakan tersebut diberlakukan, maka tak jauh berbeda dengan pembatasan kegiatan berpolitik seperti masa Orde Baru."Ini kejam. Jangan dipaksakan, nanti kayak zaman Soeharto," ujar anggota Komisi II DPR Ryaas Rasyid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2006).Akibatnya, parpol dengan perolehan suara yang sama dapat tersingkir hanya karena electoral treshold. Dia mencontohkan adanya partai yang pada lolos pada Pemilu 1999 namun saat memperoleh jumlah suara yang sama pada Pemilu 2004 terpaksa mundur karena tidak mencukupi angka electoral treshold 3 persen.Menurutnya, angka electoral treshold yang ideal adalah seperti yang berlaku pada Pemilu 1999, yaitu 2 persen. Angka 3 persen menurutnya masih cukup berat."Apalagi nanti kalau sistem yang dipergunakan parliament treshold. Kita masih jauh untuk itu. Itu sistem di Jerman," teran mantan Menteri Otda ini.Dia berharap kehidupan partai politik dibiarkan berlangsung alamiah. Pada akhirnya rakyatlah yang akan memilih."Apa sih masalahnya dengan banyak partai? Itu rakyat yang milih. Partai yang punya wakil di DPR harus dihargai. Jangan ditentukan, karena nanti terjadi rolling over," tutur politisi dari Partai PDK ini.
(nrl/)











































