Bobol Bank Maluku Rp 1,6 M, Pegawai Pemda Ditahan
Senin, 11 Sep 2006 17:35 WIB
Ambon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, menahan satu orang pegawai Pemerintah Daerah Maluku Tengah karena membobol kas bank senilai Rp 1,6 miliar, Senin (11/9/2006). MM, tersangka pembobol Bank Maluku Cabang Masohi tersebut kesehariannya bertugas pada bagian keuangan Pemerintah Daerah Maluku Tengah. Penahanan ini dilakukan setelah pihak Kejari melakukan penyelidikan maraton terhadap kasus ini. "Tersangka telah kami tahan di rumah tahanan Masohi untuk diperiksa lebih lanjut. Siapa tahu ada juga yang terkait," kata Kepala Kejari Masohi, AH. Ohoiulun, kepada detikcom di Masohi. Selain menahan tersangka MM, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Kami sudah periksa sejak akhir Agustus lalu dan ada 12 saksi yang sudah diperiksa," ujarnya. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan, kata Ohoiulun, berasal dari staf Bank Maluku Cabang Masohi dan beberapa pegawai bagian keuangan Pemda Maluku Tengah. Aksi bobolnya Bank Maluku cabang Masohi ini, kata Ohoiulun, diduga dilakukan dengan cara mencairkan dana di bank dengan menggunakan surat perintah membayar uang (SPMU) palsu. "Ada tanda tangan palsu bendahara atau pemegang kas pada beberapa instnasi di lingkup Pemda Maluku Tengah," paparnya.
(nrl/)











































