Batal Rapat dengan Komisi III, Rusdi Taher Pilih Bungkam

Batal Rapat dengan Komisi III, Rusdi Taher Pilih Bungkam

- detikNews
Senin, 11 Sep 2006 17:10 WIB
Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Rusdi Taher batal mengikuti rapat dengan Komisi III DPR. Padahal rapat itu dimaksudkan untuk mengklarifikasi pemberitaan media massa tentang pengakuan Rusdi yang mendapat intervensi dari pimpinan Kejagung.Meski batal, Rusdi Taher dan pimpinan Komisi III sempat mengadakan rapat kecil di ruang tertutup sekitar 30 menit dari pukul 15.30 WIB hingga 16.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2006)."Beliau tidak bersedia memberikan keterangan kepada Komisi III. Padahal kita sudah menyediakan waktu karena mayoritas anggota Komisi III menginginkan supaya Kajati didengar keterangannya," kata Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan.Rapat Komisi III sempat dibuka dan diberitahukan bahwa Rusdi Taher tidak bersedia memenuhi panggilan DPR di ruang sidang sesuai waktu yang telah diagendakan dengan pertimbangan tertentu.Menurut Trimedya, alasan Rusdi tidak bersedia hadir, karena secara eksplisit Jaksa Agung sudah melarang dia hadir dalam raker dengan Komisi III. "Beliau tidak berani untuk datang memberikan keterangan," ujar Trimedya."Saya sudah siap dengan sanksi apa pun, tapi saya mau secara terhormat kalau saya keluar dari institusi kejaksaan," kata Rusdi sebagaimana ditirukan Trimedya.Sebelumnya saat raker dengan Komisi III, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, apabila Rusdi datang berarti tidak disiplin. Alasan Arman melarang Rusdi hadir dalam raker adalah alasan kedisiplinan. "Dia belum menyelesaikan kewajibannya. Dia harus mengajukan keberatan selama 14 hari. Sampai hari ini dia belum mengirim surat keberatan," kata Arman.Usai mengadakan pertemuan tertutup dengan pimpinan DPR, Rusdi Taher juga enggan memberikan keterangan. "No comment," kata Rusdi pendek sambil mengembangkan senyumnya ke arah wartawan.Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung diskors sejak pukul 15.00 WIB dan akan dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB. (san/nrl)


Berita Terkait