Napoleon Seharga Rp 5 Miliar Dilepas ke Laut
Senin, 11 Sep 2006 17:01 WIB
Saparua - Sedikitnya 10 ekor ikan Napoleon berukuran besar dilepas pihak Polsek Saparua, Maluku Tengah, ke laut. Ikan-ikan yang ditaksir seharga Rp 5 miliar itu sebelumnya ditangkar di salah satu penangkaran di Desa Titawae, Kecamatan Saparua, milik salah satu pengusaha asal Kota Ambon. "Dia tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait," ujar Kapolsek Saparua, Iptu Wisnu Wardana, kepada detikcom di Saparua, Senin (11/9/2006). Dikatakannya, penangkaran ilegal tersebut diketahui dari laporan masyarakat. Direncanakan, ikan-ikan Napoleon tersebut akan diekspor ke negara Kamboja dengan menggunakan kapal laut. "Kami kejar, siapa pelakunya," katanya saat ditanya siapa pelaku tersebut. Wardana juga menuturkan, lokasi penangkaran ikan-ikan mahal itu sebenarnya akan di beri police line. Namun ada ketidakpuasan warga Desa Titawae. "Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya barang bukti yang kami amankan hanya satu buah kompresor," ujarnya.
(nrl/)











































