Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Hortikultura melaksanakan surveilans atau pengamatan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) secara rutin di berbagai sentra produksi hortikultura yang berpotensi ekspor. Salah satunya, surveilans OPT telah dilakukan di Bogor dan Cianjur Jawa Barat pada 15-17 Mei 2023.
Pengamatan OPT dilakukan pada buah pisang yang menjadi komoditas potensial ekspor namun sering terhambat masalah OPT. Pengamatan ini dilakukan di Desa Tangkil, Caringin, Bogor dan Desa Majalaya, Cikalongkulon, Cianjur.
Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto mengatakan alasan pisang menjadi target surveilans adalah karena pisang adalah komoditas potensial ekspor, tetapi sering terhambat masalah OPT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul pisang merupakan salah satu komoditas unggulan hortikultura Indonesia yang memiliki potensi pangsa ekspor yang besar. Akan tetapi, pisang itu rentan terhadap serangan OPT yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas produksinya. Oleh karena itu, surveilans OPT ini perlu dilakukan untuk mengetahui potensi adanya OPT, dan tentunya kita harus melakukan kajian terkait pencegahan dan penanganannya," ujar Prihasto dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).
Lebih lanjut, diketahui, pada proses ekspor komoditas hortikultura, pemutakhiran pest list adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi. Pest list merupakan salah satu persyaratan Sanitary and Phytosanitary-WTO (SPS-WTO) yang harus dipatuhi oleh negara-negara anggota WTO dalam perdagangan produk pertanian.
Prihasto mengatakan pest list berisi informasi mengenai jenis-jenis OPT yang ada di suatu negara atau wilayah, statusnya, dan cara pengendaliannya. Karena itu, saat ini pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan ekspor komoditas hortikultura salah satunya dengan surveilans OPT. Sebab, dengan langkah itu, maka pest list yang akurat dan terbaru dapat disiapkan.
"Pest list yang kami siapkan akan menjadi acuan bagi negara tujuan ekspor untuk memenuhi persyaratan SPS-WTO. Kami berharap dengan adanya pest list ini, ekspor komoditas hortikultura Indonesia semakin meningkat dan sesuai dengan persyaratan negara tujuan," terang Prihasto.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Hortikultura Jekvy Hendra berharap surveilans OPT yang diprakarsai oleh timnya dapat bermanfaat. Terutama untuk menjaga kualitas produk hortikultura.
"Semoga surveilans OPT ini bermanfaat sekaligus dapat memberikan informasi kepada petani dan eksportir mengenai cara mengenali, mencegah, dan mengendalikan OPT pada komoditas hortikultura. Dengan demikian, kualitas dan kuantitas produk hortikultura dapat terjaga dan daya saingnya dapat meningkat di pasar internasional," papar Jekvy.
Sebagai informasi, beberapa tahun terakhir, pengembangan pisang di Indonesia terkendala oleh adanya gangguan OPT, seperti layu fusarium (Fusarium oxysporum f.sp. cubense), layu bakteri (Ralstonia solanacearum), bercak daun sigatoka kuning (Mycosphaerella musicola), kerdil pisang (Banana Bunchy Top Virus), penggerek bonggol pisang (Cosmopolites sordidus) dan ulat penggulung daun (Erionota thrax). Kehadiran OPT ini tentunya sangat merugikan karena dapat menghambat ekspor pisang Indonesia.
Tak hanya itu, Entomologist IPB University Dewi Sartiami menuturkan selain digunakan dalam penyusunan draf pest list, surveilans juga menjadi sarana penambahan informasi mengenai pengenalan sifat, karakter dan bioekologi OPT bagi petani dan peserta yang terlibat.
"Setelah mengikuti surveilans ini kami tentunya berharap dapat menghasilkan data yang bisa menjadi rujukan yang dapat bermanfaat bagi dunia akademik dan terkhusus untuk kepentingan negara," pungkas Dewi.
Sebagai informasi surveilans OPT ini diprakarsai oleh Direktorat Perlindungan Hortikultura dab bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB), Satuan Pelayanan (Satpel) BPTPH Wilayah I Cianjur, petugas POPT, dan kelompok tani.
(fhs/ega)