4 Fakta Jasamarga 'Tendang' Petugas Viral Pungli di Tol Cipularang

4 Fakta Jasamarga 'Tendang' Petugas Viral Pungli di Tol Cipularang

Tim detikJabar - detikNews
Sabtu, 20 Mei 2023 20:48 WIB
Aksi pungli terjadi di Jalan Tol Cipularang pada Kamis (18/5/2023). Kedua pelaku yang merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa mitra kerja telah dipecat.
Aksi pungli terjadi di Jalan Tol Cipularang viral di medsos. Pelaku pun ditendang Jasamarga selaku pengelola tol (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Aksi pungutan liar (pungli) di Jalan Tol Cipularang viral di media sosial. Kejadian itu dilakukan oleh sejumlah orang di ruas Jalan Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kedua pelaku yang merupakan petugas di Tol Cipularang dipecat usai aksi viral tersebut. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kronologi Pungli di Tol Cipularang

Dikutip dari detikJabar, peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang KM 104 B pada Kamis (18/5/2023) pukul 16.00 WIB. Hal tersebut dibenarkan oleh Manager Area Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Bandung, Agus Pramono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 16.00 WIB di Km 104 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Petugas tersebut merupakan mitra/pihak ketiga Jasa Marga," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023).

Kejadian berawal saat bus Primajasa menaikkan dan menurunkan penumpang di KM 104. Namun, dengan sengaja awak bus menghampiri petugas keamanan dan ketertiban (kamtib) yang sedang menjalankan prosedur tetap pengamanan (protap pam) naik turun penumpang.

ADVERTISEMENT

"Kemudian awak bus itu memberikan uang sejumlah Rp 20.000 kepada petugas kamtib," kata Agus.

Aksi pungli terjadi di Jalan Tol Cipularang pada Kamis (18/5/2023). Kedua pelaku yang merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa mitra kerja telah dipecat.Aksi pungli terjadi di Jalan Tol Cipularang pada Kamis (18/5/2023). Kedua pelaku yang merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa mitra kerja telah dipecat. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, aksi pungli itu terekam di unggahan salah satu akun media sosial Instagram. Narasi video itu menyebutkan keterangan 'Pungli oleh pemobil dengan rotator warna kuning dari sebuah instansi.'

'Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun tiktok umizz dengan narasi detasemen 235 ini bagian apa ya kira-kira. Nopol D 235 SSS terdaftar atas nama PT Yaspis Indah Perkasa yang beralamatkan di Jalan Lurah nomor 235, RT 003/RW 003, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi'.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak mobil minibus berwarna hitam dengan tulisan 'Detasemen 235' di kaca bagian belakang menghalangi laju bus. Dua kendaraan itu berhenti di bahu jalan tol.

Kemudian, seorang pria berkemeja batik merah mendekati mobil tersebut. Lalu memberikan sesuatu diduga uang pada penumpang di kursi sebelah kiri minibus hitam tersebut.

Identitas Pelaku

Setelah diselidiki polisi, kedua pelaku pungli di Tol Cipularang adalah Andri Kuswandi dan Ibrahim. Keduanya merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa sebagai mitra kerja PT JMTO area Purbaleunyi selaku penyedia jasa tenaga keamanan dan ketertiban.

"Mereka telah mengakui menerima uang dari awak bus Primajasa namun atas keterangan yang bersangkutan tidak meminta sama sekali," kata Manager Area JMTO Bandung, Agus Pramono.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kedua Pelaku Dipecat

Petugas yang menggunakan mobil 'Detasemen 235' dalam video viral tersebut ialah Andri Kuswandi dan Ibrahim. Keduanya petugas Kamtib di Tol Cipularang itu pun dipecat alias ditendang pengelola.

Manager Area JMTO Bandung, Agus Pramono mengatakan pihaknya telah menyurati pihak vendor keamanan dan ketertiban untuk memberhentikan dua petugas kamtib tersebut. Mereka diberhentikan karena aksi pungli di Tol Cipularang.

"Selanjutnya untuk mengganti petugas kamtib yang baru terhitung tanggal 19 Mei 2023. Keduanya sudah menurunkan harkat dan martabat perusahaan," kata Agus, Jumat (19/5/2023).

Imbauan kepada Pengemudi Bus

Manager Area JMTO Bandung, Agus Pramono mengatakan hendaknya pengguna jalan maupun pengemudi bus tidak perlu memberikan sesuatu kepada petugas kamtib atau jalan tol. Jika ada hal serupa, silakan melapor ke call center di nomor 14080.

"Jika ada hal tidak sesuai maka pengguna jalan cukup melaporkan ke call center 14080 dipastikan segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh pengemudi bus yang melewati jalan Tol Purbaleunyi tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol. Hal itu dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

"Kami juga minta agar pengemudi bus tidak melakukan naik turun penumpang di jalan tol karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," ucap Agus.

Halaman 2 dari 2
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads