Sindikat Edarkan Dolar AS Palsu di Jakarta Secara Personal dan Tersembunyi

Sindikat Edarkan Dolar AS Palsu di Jakarta Secara Personal dan Tersembunyi

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 19 Mei 2023 22:42 WIB
Polda Metro menangkap sindikat pemalsuan uang dolar
Foto: Polda Metro menangkap sindikat pemalsuan uang dolar AS (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 3.922 lembar dolar palsu dengan nominal USD 100, atau setara Rp 5,8 miliar disita polisi dari sindikat pengedar uang palsu di Jakarta. Polisi menyebut, sindikat tersebut menjual dolar palsu secara individu dan tersembunyi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan mereka tidak menjual dolar tersebut secara online. Penjualan dolar palsu juga tidak dilakukan secara terang-terangan melainkan dari mulut ke mulut dan tersembunyi.

"(Dijual) personal, jadi bukan melalui media sosial. Yang pasti bukan melalui secara terbuka. Person to person seperti sindikat lah," kata Auliansyah Lubis kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka mengaku mengedarkan dolar palsu tersebut untuk meraup keuntungan semata. Dari satu lak uang dengan nilai USD 100, mereka bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 140 juta.

"Kalau kita tanya tujuan mereka, ya tentunya mereka ingin dapat keuntungan dengan mereka menjual. Seharusnya satu bundel uang USD 100 itu Rp 140 juta, tapi dia jual di bawah itu. Pengakuan mereka, akan diedarkan di Jakarta," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Barang Bukti Dolar Palsu Senilai Rp 5,8 M

Auliansyah Lubis mengatakan pengungkapan tersebut didasari dari dua laporan berbeda. Pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran uang dolar palsu. Dalam kasus pertama, personel dari Subdit II Fismondev melakukan undercover buying dengan memesan dolar palsu tersebut.

"Disepakati bahwa uang dolar palsu pecahan USD 100 sebanyak 1.000 (seribu) lembar akan dijual seharga Rp 50-100 juta," kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Saat itu delapan pelaku ditangkap di sebuah rumah makan Padang di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka antara lain MZ, ASA, dan RDP. Dari tangan mereka, sebanyak 30 lak atau 2.922 lembar uang dolar palsu pecahan USD 100 turut disita.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lima pelaku lainnya, yakni AS, IR, Y alias G, M alias Y, dan AGS. Dari tangan mereka, sebanyak 30 lak atau 2.922 lembar uang dolar palsu pecahan USD 100 turut disita.

Dalam kasus kedua, polisi berhasil mengamankan pria RW di sebuah kafe di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah dikembangkan, RW bersekongkol dengan R, MS, dan A, yang juga sudah diamankan. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita 10 lak atau 1.000 lembar uang dolar palsu pecahan USD 100.

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads