Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mencopot Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede. Alasannya adalah kinerja Bambang tidak sesuai dengan harapan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKD Sumut Safruddin. Awalnya, Safruddin enggan membeberkan alasan pencopotan tersebut.
"Ya tentu ada alasannya, tapi tentu alasan itu tidak bisa kami ekspor secara detail," kata Safruddin, dilansir detikSumut, Jumat (19/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, dia menyinggung kinerja Bambang sebagai Kadis PUPR. Kinerja Bambang dinilai tidak sesuai dengan harapan pimpinan.
"Yang pasti kinerja dia tidak, artinya capaian kinerja dia tidak sesuai dengan harapan pimpinan," ucapnya.
Bambang ternyata dicopot oleh Gubsu Edy di hari yang sama saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek jalan rusak di Labuhanbatu Utara, Rabu (17/5/2023).
"Kalau SK (Pencopotan Kadis PUPR)-nya tertanggal 17 Mei," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/aud)