Pelempar Telur Hendarman Supandji Dibawa ke Polda Metro
Senin, 11 Sep 2006 14:40 WIB
Jakarta - Pelaku pelemparan telur terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supandji harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia digelandang ke Markas Polda Metro Jaya.Pelaku belakangan diketahui bernama Fariz. Dia merupakan mahasiswa FISIP Universitas Jayabaya. Fariz merupakan salah satu aktivis Gerakan Mahasiswa Anti Manipulasi (Geram) BUMN.Sebelum dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (11/9/2006), Fariz sempat diamankan di pos Keamanan Dalam (Kamdal) Gedung DPR. Para aktivis Geram BUMN tidak bisa berbuat apa-apa saat Fariz diangkut polisi dengan sekantung telur sebagai barang bukti.Aksi pelemparan telur oleh Fariz terjadi depan pintu Nusantara III Gedung DPR. Saat itu Hendarman keluar ruangan usai melakukan rapat kerja dengan Komisi III.Selama ini Geram BUMN memang getol menyoroti kasus korupsi di tubuh PLN. Mereka kerap berunjuk rasa di Kejaksaan Agung menuntut korupsi di PLN diusut tuntas, khususnya mengenai keterlibatan Dirut PLN Eddie Widiono.Devil's AdvocateDalam aksinya di Gedung DPR ini, selain melakukan pelemparan telur, Geram BUMN juga membagi-bagikan selebaran dan poster. Selebaran itu berbunyi "Pemberantasan korupsi sudah mati".Sedangkan poster yang dibagikan berupa gambar film berjudul "Devil's Advocate" yang dibintangi Hendarman Supandji dan Eddie Widiono. Sedianya film Hollywood ini dibintangi Keanu Reeves dan Al Pacino.Poster itu juga memuat gambar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh alias Arman sedang berdialog dengan Hendarman. Arman bertanya kepada Hendarman apakah sudah dapat setoran dari koruptor. Pertanyaan ini dijawab oleh sosok yang diilustrasikan sebagai Hendarman "Tenang saja, nanti kita bagi-bagi".
(djo/sss)











































