Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut aliran dana pada korupsi proyek BTS secara tuntas. Kasus ini menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
"Soal aliran dana korupsi silakan diusut oleh Kejaksaan Agung, mengalir ke mana. Ini kan persoalan di utamanya adalah pemahalan harga di konsultan maupun di proyeknya gitu, mark up-nya menurut saya ya ugal-ugalan gitu," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Karena itu, menurut dia, Kejagung harus melacak juga unsur pencucian uang dalam kasus ini. Dia pun menilai perusahaan yang mendapatkan tender BTS harus ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah TPPU itu nanti, maka perusahaannya juga jadikan tersangka. Jadi jangan orang saja, jadi korporasinya. Kan undang-undang pemberantasan korupsi itu orang dan korporasi. Maka korporasi dari perusahaan pemenang tender, kontraktor pemborongnya yang ini dijadikan tersangka juga," ucap Boyamin.
Terkait dugaan aliran dana korupsi proyek BTS yang masuk ke partai politik (parpol), Boyamin mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi. Menurutnya, ada kemungkinan aliran dana korupsi tak hanya mengalir ke satu parpol.
"Saya malah ada clue lain, bukan hanya kalau ke partai politik. Bukan hanya satu partai politik saja karena ada supplier barang yang diduga mahal, dan itu diduga juga partai yang berbeda," jelas Boyamin.
Boyamin mengaku setuju dengan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh untuk membongkar tuntas kasus korupsi korupsi proyek BTS tersebut. Menurutnya, apabila kasus korupsi melibatkan politisi, nantinya bakal nilai pembongkaran yang lain.
"Saya selalu senang di sini, pada posisi ini kalau melibatkan politisi atau partai politik atau tokoh-tokoh yang bersifat politik kemudian nanti ada nilai tambah ada pembongkaran yang lain karena sama sama tahu," imbuhnya.
"Tendernya diduga diarahkan dan dimonopoli diarahkan ke tertentu, sehingga dia berani menawar yang tinggi. Karena nggak ada kompetisinya dan pelaksanannya semau-maunya saja. Karena merasa di bawah perlindungan yang berkuasa sehingga fiktif," jelas Boyamin.
Simak Video 'Mahfud Md Sebut Proyek BTS Johnny G Plate Mangkrak':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Dengan begitu, Boyamin melanjutkan, akan terlihat pola, modus operandi, dan aliran uang pada kasus korupsi tersebut. Dia berharap pengembalian kerugian negara dalam kasus ini dapat maksimal.
Sebelumnya, Wakil Ketum Partai NasDem Ahmad Ali menduga ada aktor tersembunyi, selain Menteri Kominfo Johnny G Plate dan lima tersangka lain, dalam dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) berkaitan dengan pengadaan tower BTS. Ali menyebut soal konsorsium dalam kasus itu.
"Karena ini bukan dilakukan oleh perorangan, tapi oleh konsorsium, oleh perusahaan yang mengerjakan proyek itu," kata Ahmad Ali saat dihubungi detikcom hari ini.
Ali mengatakan, dalam kasus ini, Johnny G Plate sebagai Menkominfo hanya berstatus sebagai pengguna anggaran (PA). Sementara, menurut dia, korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis itu diduga terjadi lantaran mangkraknya pengerjaan proyek.
Menurutnya, konsorsium dalam perusahaan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini sehingga Ali mendorong agar Kejagung terus menggali kasus ini sampai ke perusahaan penyedia alat-alat pendukung lainnya.
"Artinya, kalau ada proyek BTS yang tidak terbangun, berarti kan ada alat-alat penunjangnya yang juga tidak diadakan. Di mana alat pendukungnya itu sekarang?" ucap Ali.
Untuk diketahui, korupsi Bakti disebut juga disebut melibatkan perusahaan-perusahaan penyedia alat pendukung BTS. Salah satu alat pendukung yang paling banyak memakan anggaran adalah pengadaan panel surya. Nilai pengadaan panel surya ini mencapai Rp 4 triliun lebih.