Ditangkap Polisi, Ini Peran Begal Sadis Pembacok Taksi Online di Jakbar

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 19 Mei 2023 18:38 WIB
Polisi menangkap 3 begal sadis yang membacok sopir taksi online di Jakarta Barat. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap 3 begal sadis yang membacok sopir taksi online berinisial QA (35) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi mengungkap peran dari masing-masing tersangka.

Tiga tersangka yang ditangkap adalah MF (29), EH (45), dan YJ (29). Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan MF bertugas sebagai otak kejahatan serta membacok korban hingga berdarah-darah.

"Di mana MF adalah selaku otak yang mencari target korban dan yang melakukan eksekusi menggunakan senjata tajam (parang) yang ada di depan kita ini," kata Muharram Wibisono, Jumat (19/5/2023).

Sementara itu, pelaku EH bertugas mengendarai sepeda motor atau joki. Sementara YJ mendampingi MF melakukan pembegalan dan pembacokan terhadap korban.

"Jadi ketiga orang ini memang warga sekitaran Tomang," ujarnya.

Muharram menjelaskan, pelaku EH ditangkap terlebih dahulu saat sedang berada di kolong jembatan Jeling perbatasan antara Grogol Petamburan dan Gambir. Sementara MF dan YJ ditangkap di wilayah daerah Banjir Kanal Barat (BKB). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sebilah samurai.

"Yang di mana salah satu tersangka ditemukan di dalam kontrakannya (MF) dan (YJ) di rumah neneknya yang juga berada juga di Tomang," jelasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 53 juncto 365 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

"Di mana ancaman maksimal pasal ini untuk hukumannya adalah 8 tahun penjara dan juga untuk percobaan perampasannya adalah 5 tahun penjara," pungkasnya.

Viral di Media Sosial

Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Rabu (17/5), terlihat korban berada di mobilnya dengan kondisi kepala bersimbah darah. Korban diselamatkan oleh warga.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Tomang, Grogol Petamburan, pada Sabtu (13/5), sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban Q (35) hendak gantian dengan adiknya, MTA (23), untuk bekerja.

Sesaat kemudian, datang tiga orang memaksa korban untuk menyerahkan ponselnya. Karena korban tak mau, pelaku kemudian membacoknya.




(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork