Mantan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, maju dalam perebutan kursi anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur. Pilihan terbebas dari pengaruh partai politik menjadi salah satu alasan Agus maju sebagai bakal calon anggota DPD.
Agus mengatakan persoalan di partai politik berkaitan pemberantasan korupsi menjadi salah satu hal yang kerap disinggungnya saat menjabat Ketua KPK. Agus menyinggung sistem pengkaderan partai yang terkadang hanya mendorong sosok terkenal.
"Aku dulu ceramah di partai. Pesan saya salah satunya, selalu pengkaderan partai harus dijaga dan dibina dengan baik. Kader partai yang potensial (dedikasi, performance, dan integritas bagus), jangan disalip oleh orang kaya, artis atau mantan pejabat," kata Agus saat dihubungi detikcom, Jumat (19/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengaku sejumlah partai politik sempat memberikan ajakan untuk bergabung. Namun, Agus menolak tawaran tersebut. Dia mengatakan tidak ingin menjilat ludahnya sendiri dengan menerima pinangan dari partai politik.
"Lah, kalau saya maju kan seperti jilat ludah saya sendiri. Sebetulnya ada beberapa partai yang nawari saya," katanya.
Menurut Agus, persoalan pemberantasan korupsi juga menjadi fokusnya jika nantinya diberikan kepercayaan sebagai anggota DPD RI.
"Masih banyak sekali kelemahan, kekurangan Indonesia yang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Terutama di bidang antikorupsi dan governance. Siapapun orang Indonesia wajib berkontribusi untuk mewujudkan, memajukan dan menyejahterakan RI. Saya memilih berkontribusi lewat DPD RI," katanya.
Lalu, bagaimana rekam jejak Agus terkait pandangannya tentang partai politik saat masih menjabat Ketua KPK?
Soroti Ongkos Politik Mahal
Saat menjabat Ketua KPK, Agus pernah menyoroti soal ongkos politik yang mahal. Dia menilai pembiayaan untuk membayar saksi saat pemilihan umum tergolong mahal di Indonesia.
"Biaya yang sangat tinggi pasti menjadi perhatian kita. Seperti yang sering disampaikan biaya untuk saksi sekian banyak, apa tidak cukup saksi itu cukup dari negara? Sehingga teman-teman yang sedang berkompetisi tidak dibebani oleh biaya itu," kata Agus Rahardjo di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018) silam.
Agus menekankan pentingnya memilih wakil rakyat yang memiliki integritas. Dia mencontohkan sudah ada bakal calon kepala daerah yang ditangkap karena menggunakan uang suap untuk keperluan iklan.
"Kan sudah ada yang ditangkap," ujar Agus.
"Kalau ajakan kita selalu pilih calon kepala daerah yang track record-nya bagus, integritasnya bagus, mengabdi pada masyarakat. Kalau sudah ketahuan gitu kan secara rasional harus ada proses apakah dari partai dari KPU itu terserah saja," tuturnya.
Lihat juga Video 'Eks Pimpinan KPK Kecam Penonaktifan Novel Baswedan Cs':
Usul Partai Politik Dibiayai Pemerintah
KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo juga pernah melontarkan wacana partai politik dibiayai pemerintah. Hal itu untuk menekan mahalnya biaya politik yang berujung pada terjadinya praktik korupsi.
Saat itu Agus mengatakan wacana tersebut nantinya harus didukung dengan sistem audit yang ketat. Sistem itu, kata Agus, akan memantau penggunaan dana yang berasal dari pemerintah.
"Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sistem audit yang mungkinkan itu agar kita tahu itu dipergunakan untuk apa uang itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat menyampaikan pidato dalam acara International Bussines Integrity Conference di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
Agus juga mengatakan ada sanksi tegas yang harus diberikan jika parpol menyelewengkan dana dari pemerintah. Dia menyatakan pendanaan partai politik oleh pemerintah ditujukan untuk mewujudkan demokrasi yang bersih.
"Kalau misalkan dia melanggar dalam penggunaan keuangan yang berasal dari APBN, bisa aja partai dikeluarkan di diskualifikasi nggak bisa ikut pemilu. Jadi hal semacam itu harus diperdalam supaya lingkungan demokrasi yang bersih, kemudian sistem yang kita kenalkan lebih baik dapat didorong dan terwujud," ucapnya.
Agus Rahardjo menjadi salah satu tokoh publik yang maju dalam perebutan kursi anggota DPD RI di Jawa Timur pada Pemilu 2024 mendatang. Total, ada 15 orang yang akan maju sebagai calon anggota DPD di Jawa Timur.