Polisi Kantongi Bukti Pencabulan Pria Palembang yang Sumpah Pocong

Polisi Kantongi Bukti Pencabulan Pria Palembang yang Sumpah Pocong

Prima Syahbana - detikNews
Jumat, 19 Mei 2023 11:31 WIB
Seorang pria di Palembang, Sumsel melakukan sumpah pocong.
Foto: Sumpah Pocong (Candra Setia Budi/detikSumut)
Palembang -

Polisi tak ambil pusing dengan aksi sumpah pocong yang dilakukan tersangka pencabulan di Palembang bernama Rian Antoni (40) yang tidak terima dituduh mencabuli anak tetangganya. Polisi menegaskan tetap akan memproses hukum lantaran bukti-bukti sudah dikantongi.

"Itu (sumpah pocong) hak dia, proses hukum tetap jalan, sekarang masih penyidikan dan berkasnya juga sudah P21. Selama ini penyidik terus mengumpulkan alat bukti, tersangka juga kooperatif," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi, dilansir detikSumut, Jumat (19/5/2023).

Tri menuturkan, aksi sumpah pocong itu bukan yang kali pertama dilakukan Rian. Dia mengatakan, sudah dua kali Rian melakukan sumpah pocong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dua kali dia (sumpah pocong) seperti itu," kata Tri.

Menurut Tri, meski Rian telah melakukan kegiatan sumpah pocong itu, status Rian sebagai tersangka tetap berjalan sebagaimana dengan laporan yang dilayangkan orang tua korban. Rian tidak ditahan dalam kasus ini meski sudah berstatus tersangka karena dianggap kooperatif.

ADVERTISEMENT

"Beberapa bulan setelah pelaporan itu tersangka ini juga sudah pernah melakukan sumpah pocong," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Pria di Palembang Jalani Sumpah Pocong Gegara Dituduh Cabul':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads