Arman Tolak Diadu dengan Rusdi Taher di DPR
Senin, 11 Sep 2006 12:25 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR meminta Kajati DKI Jakarta Rusdi Taher dihadirkan di ruang rapat. Namun Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh tetap enggan jika Rusdi dihadirkan berhadapan dengan dirinya.Arman, panggilan akrab Abdul Rahman Saleh, melihat kedatangan Kajati DKI ke raker dengan DPR harus tetap seizin dirinya. Namun yang jelas Jaksa Agung tidak akan memberikan izin karena Rusdi masih memiliki tanggung jawab untuk menjawab putusan dari Jamwas dalam tempo 14 hari."Pimpinan kami menjelaskan lebih dahulu, Kajati DKI akan dipanggil pukul 15.00 WIB untuk dihadapkan dengan kami. Tapi kami ingin beritahukan bahwa kalau dia akan hadir, dia harus dapat persetujuan dari Jaksa Agung dan kami tidak akan berikan. Kewajiban dia yang pokok adalah menjawab putusan dari Jamwas dalam tempo 14 hari, dan sampai sekarang belum dijawab. Kami keberatan kalau dia hadir di sini. Kalau dia sudah menjawab itu terserah pimpinan akan dipanggil atau tiidak. Tapi tidak dalam forum yang berhadapan dengan pimpinan," kata Arman dengan suara keras.Rapat di Komisi III DPR, Senin (11/9/2006), sebelumnya sempat diskors selama 30 menit karena adanya polarisasi di kalangan anggota terkait perlu tidaknya Rusdi Taher dihadirkan dalam raker dengan Jaksa Agung.Menanggapi pernyataan Jaksa Agung, Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menawarkan kepada anggota untuk dapat memahami posisi Jaksa Agung dan raker terus dilanjutkan."Jaksa Agung tetap keberatan Rusdi hadir bersamaan. Beliau (Rusdi) kan akan kita panggil pukul 15.00 WIB setelah kita skors raker dengan Jaksa Agung. Nanti kita lihat pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB beliau hadir atau tidak," ujar Trimedya.Akhirnya raker dengan Jaksa Agung tetap dilanjutkan tanpa menghadirkan Rusdi Taher. Jaksa Agung pun melanjutkan membacakan jawaban tertulisnya di hadapan anggota Komisi III. Sementara Rusdi yang sudah hadir di DPR sejak pukul 10.45 WIB, tidak tampak di ruang rapat.
(san/nrl)











































