Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jl. Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kendaraan mengarah ke Puncak disetop hingga one way arah Jakarta berakhir.
"Saat ini arus lalu lintas di Jl Raya Puncak sedang berlaku satu arah atau one way arah Jakarta. Iya, sudah mulai diterapkan, jadi kendaraan arah Puncak sementara ditahan dulu," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Kamis (18/5/2023) pukul 13.30 WIB.
Ardian mengatakan arus lalu lintas di kawasan Puncak Bogor mengalami kepadatan sejak pagi tadi. Volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak semakin meningkat ketika siang hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk hari ini di hari libur Kenaikan Isa Almasih arus lalu lintas di Puncak memang cukup padat, makanya pagi tadi kita berlakukan satu arah ke Puncak. Volume kendaraan kembali meningkat ketika siang hari, makanya agak padat," kata Ardian.
Ardian menjelaskan proses pemberlakuan one way arah Jakarta sudah berlangsung sejak pukul 12.30 WIB. Sistem satu arah ini belum berlaku seluruhnya karena proses pendorongan arus kendaraan masih berlangsung.
"One way belum seluruhnya berlaku di Jl Raya Puncak, proses pendorongan arus kendaraan baru sampai At-Ta'awun. Sementara itu, buntut antrean kendaraan menuju Jakarta sudah melewati perbatasan Cianjur, sudah sekitaran rumah makan Bumi Aki Ciloto," terang Ardian.
"Proses pendorongan arus yang arah Puncak masih berlangsung. Kita masih pengurasan di daerah atas, tapi di bawah kawasan Cisarua ke bawah sudah satu arah ke Jakarta," tambahnya.
(ygs/ygs)