Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Sosok pengganti Johnny Plate dari jabatan Menkominfo pun masih menjadi teka-teki.
Kejagung secara resmi mengumumkan Johnny Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek BTS pada Rabu (17/5). Johnny Plate pun langsung menjalani penahanan.
Pemerintah lalu merespons terkait penetapan tersangka Johnny Plate. Jabatan Menkominfo untuk sementara waktu akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan oleh Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini, pada Rabu (17/5/2023). Dia menyebut pemerintah akan segera mengumumkan sosok pengganti Johnny Plate sebagai Menkominfo.
"Jabatan menteri akan diambil alih oleh plt. Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Faldo.
Faldo memastikan kerja pemerintah tidak akan terganggu setelah Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut pemerintahan masih berjalan normal hingga saat ini.
"Urusan-urusan pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," katanya.
Lihat juga Video 'Surya Paloh Bicara Intervensi Politik Usai Johnny Plate Tersangka':
Kata Surya Paloh soal pengganti Plate di kabinet. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Surya Paloh Tak Akan Ajukan Pengganti Plate ke Jokowi
Ketum Partai NasDem Surya Paloh angkat bicara soal peluang Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle menteri NasDem di kabinet setelah Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka. Surya Paloh menilai perombakan kabinet menjadi wewenang tunggal Presiden.
"Kalau kita konsisten, ini hak prerogratif Presiden, bagaimana kita mengajukan? Salah-salah bisa jadi nggak suka," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Surya Paloh mengaku tidak akan mengajukan nama pengganti Johnny Plate untuk mengisi jabatan Menkominfo. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi dalam menentukan sosok pengganti Plate di kabinet.
"Yang ada lebih bodoh dari NasDem, untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh Presiden. Sekali lagi itu hak prerogatif," katanya.
Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.