Rusdi Datang Telat, Raker DPR-Jaksa Agung Diskors
Senin, 11 Sep 2006 11:34 WIB
Jakarta - Ketidakhadiran Kajati DKI Jakarta Rusdi Taher sempat mengundang pertanyaan anggota Komisi III DPR saat rapat kerja dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.Jaksa Agung pun langsung diingatkan oleh Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan atas undangan yang telah dilayangkan."Di dalam surat pimpinan DPR yang diteken Zaenal Ma'arif menyebutkan pimpinan Kejagung diminta hadir dalam raker dan menghadirkan Kajati DKI Jakarta. Kami mengharapkan kedatangan Kajati," kata Trimedya di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2006).Menanggapi hal itu, Jaksa Agung menyatakan Kajati DKI Jakarta masih dalam proses pemeriksaan yang belum final sehingga sangat wajar Kejagung diberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah internal tersebut."Karenanya kalau yang bersangkutan ikut datang, kami khawatir akan merusak tatanan birokratif dan peraturan disiplin yang ada di kami dan juga akan mempengaruhi birokrasi pada umumnya terhadap penegakan hukum," terangnya.Jawaban Jaksa Agung langsung disambut interupsi anggota Komisi III."Alasan Jaksa Agung kurang dapat saya pahami, justru itu yang kami ingin dapat keterangan dari Kajati. Kalau ini masalah internal, DPR masih punya kewajiban di atas masalah internal, kalau diperlukan bisa rapat tertutup, tetapi harus menghadirkan Kajati," papar Gayus Lumbuun, anggota Komisi III dari FPDIP."Kalau tidak dihadirkan, sidang bisa diskors untuk memberi kesempatan Jaksa Agung menghadirkan," lanjutnya.Sedangkan anggota Komisi III Beni K Harman meminta raker dilanjutkan. "Soal kebijakan internal adalah tanggung jawab sepenuhnya Jaksa Agung dan mohon disiapkan waktu khusus berkaitan dengan Kajati DKI. Saya usul rapat dilanjutkan," kata Beni.Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan akhirnya memutuskan raker diskors selama 30 menit."Melihat polarisasi di antara anggota DPR, kami memutuskan sidang diskors 30 menit," kata Trimedya. Rusdi Taher ternyata tiba di gedung DPR pada pukul 10.45 WIB, atau beberapa waktu setelah raker digelar.
(aan/nrl)











































