Rumah di Jaktim Digembok Paksa, Ibu dan Anak Terkunci 3 Hari

Rumah di Jaktim Digembok Paksa, Ibu dan Anak Terkunci 3 Hari

Antara - detikNews
Rabu, 17 Mei 2023 20:59 WIB
Polisi membuka rumah yang digembok paksa di Duren Sawit, Jakarta Timur
Polisi membuka rumah yang digembok paksa di Duren Sawit, Jakarta Timur (Foto: Antara)
Jakarta -

Rumah milik warga di Perumahan Billy an Moon, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, digembok rantai oleh seseorang. Ibu dan anak berusia 2 tahun terkunci selama berhari-hari.

"Seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun terkunci di dalam rumah selama tiga hari," kata Ketua RT 04/RW 10 Yan Helmi di Jakarta Timur, dilansir Antara, Rabu (17/5/2023).

Helmi mengaku baru mendapatkan laporan bahwa rumah milik Jauhari itu digembok oleh seseorang pada Minggu (14/5) malam. Warga turut memberikan makanan kepada ibu dan anaknya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sambil saya mencari informasi terkait aksi gembok itu, saya minta warga menyuplai makanan kepada Ibu Tuti. Pada Rabu ini saya berpikir gembok ini harus dibuka karena ini merupakan warga saya," katanya.

Helmi kemudian melaporkan hal ini kepada aparat. Ia meminta kepada pemilik rumah, Jauhari, untuk membuka pagar yang digembok.

ADVERTISEMENT

Diduga karena Persoalan Bisnis

Dia menduga kunci paksa rumah Jauhari itu karena persoalan bisnis dengan rekan kerjanya.

"Gembok paksa yang dilakukan seseorang karena diduga persoalan bisnis antara pemilik rumah Jauhari dengan rekan bisnisnya bernama Gofar," katanya.

Hal itu diketahui, katanya, setelah Helmi menghubungi Jauhari untuk mengetahui persoalan gembok paksa tersebut. Akhirnya, pelaku penggembokan berinisial Y dipanggil ke kediaman J untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Di hadapan petugas Reskrim Polsek Duren Sawit dan pengurus RT, pelaku Y beralasan dirinya tidak mengetahui bila di dalam ada penghuninya.

"Tidak mungkin tidak tahu kalau di dalam rumah, ada orangnya karena pada Sabtu (13/5) pelaku bertemu langsung dengan ibu Tuti. Namun, pada Minggu langsung menggembok pagar rumah Jauhari. Ini yang salah. Petugas polisi juga bilang kalau pelaku mengekang hak asasi orang," tambah Helmi.

Saat ini pelaku inisial Y telah dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan. Sementara Tuti yang merupakan penjaga rumah juga dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan juga.

Simak juga 'Kades Ngaku Belum Pernah Bertemu Dokter Wayan Sama Sekali':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads