Hukuman Pelecehan Seksual Mantan Kapolda Sultra Harus Adil

Hukuman Pelecehan Seksual Mantan Kapolda Sultra Harus Adil

- detikNews
Senin, 11 Sep 2006 10:41 WIB
Jakarta - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Edhi Susilo kembali mendapat sorotan. Diharapkan kasus ini diselesaikan dengan adil."Harus dihukum tanpa memandang pangkat," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meuthia Faridah Hatta, dalam seminar bertajuk 'Pengkajian Kualitas Pemberdayaan Polwan' di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (11/9/2006). Meuthia juga mengingatkan para Polwan untuk melakukan antisipasi terhadap tindak pelecehan tersebut. Menurutnya, seorang Polwan harus berani mengatakan tidak untuk suatu tindakan yang tidak diinginkannya."Ini bisa dibilang bias gender. Polwan juga bisa mendapatkan keadilan," ujar Meuthia.Edhi Susilo dicopot dari jabatannya selaku Kapolda Sultra pada awal Agustus 2006 lalu. Dia diduga kuat berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap Polwan yang menjadi bawahannya. Edhi Susilo selanjutnya digantikan Brigjen Pol Anang Yuwono yang sebelumnya menduduki jabatan staf di Lemhannas. Sedangkan Edhi Susilo saat ini belum ditempatkan pada jabatan apa pun dan berstatus perwira tinggi Mabes Polri. Bulan ini dia menjalani sidang kode etik dan profesi. (djo/nrl)


Berita Terkait