Penjelasan Lengkap Kejagung soal Menkominfo Johnny Plate Tersangka

Penjelasan Lengkap Kejagung soal Menkominfo Johnny Plate Tersangka

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 17 Mei 2023 13:44 WIB
Johnny G Plate ditahan (Adrial-detikcom)
Johnny G Plate Ditahan (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo dengan dugaan kerugian negara Rp 8 triliun. Johnny Plate telah ditahan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan Johnny Plate awalnya dipanggil sebagai saksi untuk ketiga kalinya hari ini. Pemeriksaan ini juga untuk mendalami dua pemeriksaan sebelumnya.

"Pada hari ini kami dari Direktorat Penyidikan Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali JP selaku saksi untuk yang ketiga kalinya. Adapun pemeriksaan hari ini tentunya adalah untuk pendalaman dua pemeriksaan terdahulu," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan, Kejagung menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam korupsi pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, dan 5. Kejagung kemudian menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata dia.

ADVERTISEMENT

Johnny Plate dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Berikut ini penjelasan lengkap Kejagung soal Johnny Plate tersangka yang disampaikan Kuntadi:

Pada hari ini kami dari Direktorat Penyidikan Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP selaku saksi untuk yang ketiga kalinya. Adapun pemeriksaan hari ini tentunya adalah untuk pendalaman dua pemeriksaan terdahulu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5.

Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka.

Dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang lakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas Menteri Kominfo dan di kantor Kominfo.

Selain itu, hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lagi pemeriksaan pendalaman yang lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa kita kembangkan atau tidak. Mungkin untuk sementara demikian.

Ada tambahan, sesuai dengan hasil penghitungan kerugian keuangan negara seperti yang kita sampaikan terdahulu, kasus ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun.

Lihat Video: Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate ke Parpol

[Gambas:Video 20detik]




(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads