Bejat! Penjual Jasuke di Jakbar Cabuli 2 Bocah, Ini Modusnya

Bejat! Penjual Jasuke di Jakbar Cabuli 2 Bocah, Ini Modusnya

Brigitta Belia - detikNews
Rabu, 17 Mei 2023 13:40 WIB
Polisi tangkap penjual jasuke yang cabuli 2 bocah di Jakarta Barat
Polisi menangkap penjual jasuke yang mencabuli dua bocah di Jakarta Barat. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial A (40) karena diduga mencabuli bocah. Pelaku yang merupakan pedagang jagung, susu, keju (jasuke) itu berdalih melakukan aksi bejatnya karena nafsu.

"Dia (tersangka) mencoba mendekati anak yang sedang bermain di daerah tersebut, kemudian melihat si korban ini yang ada di TKP pada saat tersebut, sehingga menimbulkan hawa nafsunya untuk melakukan perbuatan cabul terhadap korban," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

Korban 2 Anak

Andri mengatakan saat ini dua korban yang berusia 7 tahun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Barat. Pihaknya juga sudah memeriksa enam saksi untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara ini dua korban yang sudah melaporkan kepada kami. Kami sudah mengambil barang bukti yang telah kita lihat tadi kemudian sudah kita memeriksa ada lebih kurang ada enam orang saksi yang sudah kita ambil keterangan," ujarnya.

Saat ini A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

Polisi tangkap penjual jasuke yang cabuli 2 bocah di Jakarta BaratPolisi menangkap penjual jasuke yang mencabuli 2 bocah di Jakarta Barat. (Brigitta Belia/detikcom)

Sebelumnya diberitakan seorang pria berinisial A, yang bekerja sebagai penjual jagung susu keju (jasuke) di Palmerah, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena diduga mencabuli 2 korban anak.

"Pelaku sudah ditangkap, profesi penjual jasuke," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi, Selasa (16/5).

Andri mengatakan A diduga melakukan pelecehan pada Sabtu (6/5). Keluarga korban membuat laporan pada Jumat (12/5).

Polisi kemudian menangkap pelaku saat sedang berjualan di Palmerah. A ditangkap pada malam hari setelah keluarga korban membuat laporan.

"Pelaku (ditangkap) Jumat malam, tanggal 12 diamankan. Betul (ditangkap saat berjualan)," ujarnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads