Petugas gabungan TNI, polisi, dan Satpol PP Kota Bogor membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan final sepakbola Indonesia vs Thailand di sebuah kafe di Taman Heulang, Kota Bogor. Kegiatan nobar dibubarkan karena tidak memiliki izin dan kafe disegel hingga tujuh hari ke depan.
"Kami Polresta Bogor Kota, Kodim, Satpol PP, kita melakukan pengamanan terhadap nobar di kafe Taman Heulang. Dilakukan penertiban karena panitia tidak memberitahukan, tidak ada izin kepada petugas," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (16/5/2023).
Polisi membawa panitia dan pemilik kafe. Mereka diperiksa di Mapolresta Bogor Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah lakukan penindakan. Ada 10 orang kita bawa ke Polresta, 8 panitia, 2 pemilik tempat. Kita jerat Pasal 510 KUHP, barang siapa yang mengadakan kerumunan tidak memberitahukan petugas atau tidak mendapat izin," tambahnya.
Bismo menyebut pengunjung yang mendatangi kegiatan nobar Timnas Indonesian vs Thailand mencapai 500 orang. Sehingga, hal ini perlu izin keramaian karena mengundang massa dalam jumlah yang besar.
"Massa (penonton) yang hadir ada 500 orang, kami lakukan pengamanan dengan 100 personel. Kegiatannya nobar bola Indonesia vs Thailand," kata Bismo.
Ditemukan Miras-Flare
Bismo menyebut, dalam proses penertiban ditemukan sejumlah botol miras dan flare yang diduga dibawa penonton dari luar kafe.
"Iya, betul sekali. Jadi miras ini berhasil kita scanning dari badan para penonton yang nobar, ada juga flare. Jadi kita sudah lakukan penyitaan," terangnya.
Simak Video 'Rayakan Kemenangan Timnas, Jokowi Traktir Pramono-Tito Makan Durian':
Baca selanjutnya: kafe disegel Satpol PP....
Kafe Disegel
Kafe di kawasan Taman Heulang tersebut kemudian disegel Satpol PP Kota Bogor selama tujuh hari. Jika kemudian ditemukan tidak ada izin operasional, kafe tersebut akan ditutup secara permanen.
"Ada dua pelanggaran ditemukan. Satu, di-handle Polresta terkait keramaian, kedua, terkait dengan pelanggaran perda tentang kegaduhan tempat usaha. Jadi kita lakukan penyegelan sementara untuk bangunan tersebut," kata Kasatpol PP Agustian Syach.
"Nanti kita akan dalami, kita akan panggil pemilik kafe. Kita akan cek, kalau indikasinya nggak punya izin operasional, kita akan teruskan proses lanjut sampai penutupan," tambahnya.
Agustian Syach menyebutkan pembubaran dilakukan sebelum pertandingan Indonesia vs Thailand usai. Pembubaran dilakukan karena ada komplain dari warga sekitar yang terganggu oleh kegaduhan di kafe.
"Ini kan semua efek. Satu, orang banyak, dua, pengelola nggak bisa kontrol, tiga, mereka bawa miras. Ini semua jadi campur, gaduh, tetangga komplain kiri-kanan, dan tidak ada izin keramaian pihak kepolisian," terangnya.
"Tadi saat dilakukan body scanning ada ditemukan miras beberapa botol dan di kantong plastik. Kita khawatir semoga tidak jadi masalah karena mereka minum-minum dan keluar area ini bikin rusuh di luar. Miras bawa dari luar (kafe), disini tidak jual," tambahnya.