Ditahan Kejagung, Menkominfo Johnny Plate Punya Harta Rp 191 Miliar

Ditahan Kejagung, Menkominfo Johnny Plate Punya Harta Rp 191 Miliar

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 17 Mei 2023 12:18 WIB
Kominfo Johnny G Plate peringatkan masyarakat terkait hoax penyebaran virus corona. Sebanyak 54 kasus sudah dilaporkan.
Johnny G Plate (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara senilai RP 8 triliun. Dalam LHKPN, tercatat Johnny memiliki harta Rp 191 miliar.

Dilihat detikcom, Rabu (17/5/2023), LHKPN Johnny yang dilaporkan pada 16 Maret 2022-2021. Tertulis jabatan Johnny sebagai Menkominfo.

Tercatat, Plate memiliki tanah dan bangunan di 46 tempat di wilayah Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, dan juga ada di Cilegon. Total tanah dan bangunan Johnny senilai Rp 141.463.603.886 (miliar).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alat transportasi dia memiliki dua mobil yakni Toyota Alphard dan Mitsubishi Colt Truck. Dua kendaraan itu senilai Rp 460 juta.

Johnny juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,612 miliar. Surat berharga Rp 4.113.125.000 (miliar).

ADVERTISEMENT

Kas dan setara kas senilai Rp 51.939.680.206. Dia memiliki utang senilai Rp 10.352.000.000 (miliar).

Total harta kekayaan yang dimiliki Johnny senilai Rp 191.236.409.092 (miliar).

Diketahui, Johnny ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun. Johnny ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Kejagung.

Pantauan detikcom di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5), Plate keluar dari gedung Kejagung pukul 12.10 WIB. Johnny terlihat menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.

Simak Video 'Kejagung Periksa Menkominfo untuk Ketiga Kalinya Kasus BTS:

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads