Menkominfo Diperiksa, Kejagung Bicara Potensi Tersangka Baru Korupsi BTS

Menkominfo Diperiksa, Kejagung Bicara Potensi Tersangka Baru Korupsi BTS

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 17 Mei 2023 11:24 WIB
Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejagung usai diperiksa 6 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate enggan bicara soal materi pemeriksaan, Rabu (15/3/2023).
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Andhika Prasetia-detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun. Kejagung tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Kemungkinan itu ada," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Dia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Johnny Plate sendiri masih berstatus sebagai saksi saat tiba untuk diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu saja hasil pemeriksaan hari ini," ucapnya.

Pantauan detikcom di Gedung Kejagung, tampak ada mobil tahanan yang disiapkan.

ADVERTISEMENT

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh kami telah menyampaikan kepada pak jaksa agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5).

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Simak Video: Waketum Gerindra soal Johnny G Plate Tersangka: Kaget Pak Johnny Ditahan

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads