Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono hari ini dijadwalkan untuk klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menyebutkan Adhy meminta penundaan klarifikasi hari ini.
"Dari informasi yang kami terima, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim yang sedianya juga akan dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Ipi mengatakan Adhy mengaku ada kegiatan lain sehingga berhalangan hadir dalam agenda klarifikasi hari ini. KPK bakal kembali menjadwalkan ulang rencana klarifikasi LHKPN kepada Adhy Karyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau saat ini sedang ada kegiatan lain dan untuk itu kami akan lakukan penjadwalan kembali," ujar Ipi.
Hari ini ada dua pejabat yang telah memenuhi undangan klarifikasi LHKPN di KPK. Kedua pejabat itu masing-masing Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.
"Hari ini KPK mengagendakan pemintaan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang pejabat daerah dan dua di antaranya yaitu Wali kota Pangkalpinang dan Wakil Gubernur Lampung telah hadir di gedung KPK tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB," tutur Ipi.
Pihak KPK belum memerinci materi klarifikasi kepada kedua pejabat daerah tersebut. Ipi menyebut proses klarifikasi asal-usul keduanya masih berlangsung.
"Kami menghargai keduanya memenuhi undangan kami dan saat ini sedang memberikan penjelasan di hadapan tim dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN," pungkas Ipi.