KPK memanggil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Keduanya memenuhi panggilan KPK.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (17/5/2023), Maulan tiba pada pukul 08.44 WIB. Dia tampak membawa tas hitam.
Sekitar 10 menit berselang, giliran Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang tiba di KPK. Chusnia langsung masuk ke lobi gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekayaan Wagub Lampung dan Walkot Pangkalpinang
Dikutip dari LHKPN di situs resmi KPK, Chusnunia tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 13.663.133.913. Jumlah itu merupakan harta Chusnunia pada 2021.
Dari harta tanah dan bangunan, total kekayaan Chusnunia senilai Rp 6.887.100.000. Sedangkan dari alat transportasi dan mesin, senilai Rp 425.000.000. Serta kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913.
Hartanya naik Rp 1,3 miliar lebih dari tahun 2020 dengan total kekayaan senilai Rp.12.267.546.300.
Merujuk pada data LHKPN, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 2021. Saat itu dia memiliki kekayaan mencapai Rp 11.380.412.273.
Kekayaan Maulan Aklil didominasi oleh tanah dan bangunan. Total dia memiliki 11 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000.
Maulan Aklil juga melaporkan kepemilikan aset berupa satu mobil senilai Rp 220.000.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp 55.212.373.
(ygs/haf)