Artis Rezky Aditya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pelaporan soal video syur yang disebut mirip dirinya tersebar di media sosial (medsos). Rezky Aditya dicecar 22 pertanyaan.
"Jadi klarifikasi laporan menyangkut laporan yang dilaporkan salah satu masyarakat. Itu saja tadi diberi 22 pertanyaan," kata kuasa hukum Rezky Aditya, Irwan Irawan, kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Irwan mengatakan Rezky Aditya sudah melakukan klarifikasi awal terkait pelaporan yang dilayangkan kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah mencoba mengklarifikasi kepada penyidik. Menyangkut penyebaran tindak pidana pornografi yang konten itu, hanya itu disampaikan," ujarnya.
Saat ditanya, Rezky mengatakan laporan yang dilayangkan mengganggu pekerjaannya. Lalu, ketika ditanya soal kasus tersebut, ia tak banyak berkomentar. Dia menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Ya sudah kita ikutin saja prosesnya. Lumayan lah (pekerjaan terganggu imbas pelaporan)," kata Rezky singkat.
Alasan Pelaporan
Seorang ustaz bernama Julliana membuat laporan polisi setelah video syur mirip artis Rezky Aditya tersebar di media sosial (medsos). Ustaz Julliana melaporkan Rezky Aditya terkait video syur lantaran dampak negatif bagi remaja.
"Ini sangat berdampak negatif sangat merugikan masyarakat terutama generasi muda dan remaja. Bahwa kita ketahui anak muda dan remaja aktif dengan handphone internet. Maka kalau ada adegan video syur pornografi ini sangat merugikan moral untuk mereka," kata Julliana di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).
Julliana menegaskan pelaporan tersebut dilakukan untuk mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas menyebarnya video syur tersebut. Terlebih, lanjut dia, sejak video tersebar, pria diduga Rezky Aditya sendiri belum memberikan klarifikasi.
"Justru melapor ke polisi ingin tahu sebenarnya siapa yang memproduksi itu yang menyebarluaskan yang paling bertanggung jawab atas video asusila yang tidak pantas. Sejak Desember 2022 menyebar, banyak orang sudah tahu," kata dia.
"Tapi kenapa Rezky Aditya sampai sekarang, pertama kalau memang dia nggak ada niat kenapa nggak ngerasa dirugikan dan melapor, tapi sejauh ini kan dia tidak melapor. Kalau memang itu bukan dia kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri," imbuhnya.
Kuasa hukum pelapor, Muhammad Mualimin, mengatakan pihaknya sempat mau melakukan somasi terhadap Rezky Aditya. Namun, karena tak ada akses untuk berkomunikasi dengan pihak Rezky, akhirnya diambil langkah pelaporan tersebut.
"Klien kami kan sama sekali tidak kenal dan sama sekali tidak punya akses untuk berkomunikasi untuk mengirim somasi atau meminta jawaban atas video syur tersebut. Karena mukanya mirip dan identik dengan Rezky Aditya mestinya dia aktif membela diri," ujarnya.
Selain itu, jika memang Rezky untuk melapor ke polisi jika memang tak merasa pria dalam video itu dirinya ataupun merasa dirugikan dengan tersebarnya video tersebut. Dengan demikian, nantinya akan mempermudah untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab dalam perkara yang ada.
"Apabila merasa dirugikan karena tidak ada niatan untuk menyebar silahkan lapor ke polisi dan meminta polisi untuk menyelidiki semua kejadian yang dianggap merugikan masyarakat, jangan diam saja," kata dia.
Mu'alimin mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya turut menyerahkan barang bukti termasuk video syur tersebut. Pelaporan sudah teregistrasi dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Rezky dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"(Barang bukti) printout bukti berita yang sudah kami lampirkan. Lalu juga video yang kami terima itu sepanjang dua menit lebih, itu kami masukkan dalam flash disk. Ada dua orang saksi yang kami ajukan untuk memperkuat aduan laporan ini," katanya.
(wnv/idn)