Polda Metro Jaya resmi meluncurkan hotline pengaduan masyarakat. Hotline ini dibuat untuk masyarakat yang ingin mengeluhkan hingga meminta kepastian hukum.
"Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline ini nomernya adalah, via WhatsApp. Saya sengaja satu tidak bikin banyak, karena nanti pusing bingung memfilternya, yaitu WhatsApp nomor 082177606060," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Karyoto menjelaskan, masyarakat yang hendak mengadu bisa langsung menghubungi nomor tersebut. Syaratnya mereka harus mencantumkan data diri pribadi, jenis perkara yang dihadapi, hingga kronologinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alurnya, setelah aduan diterima, akan dilanjutkan kepada Kapolda langsung. Setelahnya, Kapolda menindaklanjuti dengan meneruskan kepada direktorat terkait, dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditlantas, hingga Ditnarkoba. Jika perkara tersebut ditangani Polres atau Polsek, akan langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi jajaran terkait.
"Anggota kami serentak proaktif menghubungi untuk meminta data yang mungkin kalo metode kita adalah gelar perkara ya menyampaikan apa masalahnya," ujarnya.
Karyoto menambahkan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto akan bertugas sebagai penanggung jawab program tersebut. Irwasda hingga Kadiv Propam pun turut dilibatkan, termasuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
"Saya akan baca dan saya akan disposisi baik ini misalnya ini ada perilaku ini Wasidik panggil para pihak, gelar kan. Atau mungkin kalau ada pelanggaran anggota, Propam telusuri, selidiki dugaan-dugaan yang terjadi terhadap pelanggaran penanganan oleh anggota," ujarnya.
Karyoto mengatakan hotline tersebut penting untuk memaksimalkan kehadiran Polda Metro Jaya dalam merespons keluhan masyarakat. Nantinya aduan yang disampaikan akan diproses secara optimal hingga tuntas
"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," kata dia.
"Mudah-mudahan dengan kanal seperti ini masyarakat yang berkaitan degan perkara atau dirugikan atau merasa penanganan perkaranya lambat dan lain-lain bisa menyalurkan," ucapnya.
(wnv/idn)