Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna merespons soal dirinya dicegah KPK ke luar negeri. Ema menegaskan akan tetap mengikuti arahan KPK.
"Itu hal yang wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," kata Ema saat ditemui awak media di Balai Kota Bandung, dilansir detikJabar, Selasa (16/5/2023).
Ema menuturkan, hingga hari ini tidak ada agenda dinas ke luar negeri yang harus dilakukannya dalam waktu dekat. Ia pun hanya berfokus pada program Pemkot Bandung, mengingat dirinya mengemban dua tugas sebagai Plh Wali Kota dan Sekda Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga sekarang fokus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan penurunan kabel (ducting). Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KPK mencegah Ema Sumarna ke luar negeri. Ema dicegah untuk kepentingan penyelidikan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City yang melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
KPK memerlukan keterangan Ema selama pencegahan itu berlangsung. Ema dibutuhkan keterangannya untuk proses penyidikan Walkot Bandung nonaktif Yana Mulyana, yang kini berstatus tersangka.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video: Plh Walkot Bandung Diperiksa Kasus Suap Yana