Seorang pria berinisial A, yang bekerja sebagai penjual jagung susu keju (jasuke) di Palmerah, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pelecehan terhadap bocah.
"Pelaku sudah ditangkap, profesi penjual jasuke," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi, Selasa (16/5/2023).
Andri mengatakan A diduga melakukan pelecehan pada Sabtu (6/5). Keluarga korban membuat laporan pada Jumat (12/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menangkap pelaku saat sedang berjualan di Palmerah. A ditangkap pada malam hari setelah keluarga korban membuat laporan.
"Pelaku (ditangkap) Jumat malam, tanggal 12 diamankan. Betul (ditangkap saat berjualan)," ujarnya.
Andri belum merinci kronologi peristiwa pelecehan itu. Dia mengatakan A masih diperiksa penyidik.
"Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik. Mohon waktu, nanti kami jelaskan secara rinci terkait perkembangan kasus tersebut," jelasnya.
Lihat juga Video: Waspada! Pelecehan Seksual di Sekitar Kita