Selebaran Tuding Sejumlah LSM Tukang Peras

Selebaran Tuding Sejumlah LSM Tukang Peras

- detikNews
Senin, 11 Sep 2006 00:31 WIB
Palembang - Puluhan LSM dinilai bukan mendorong penguatan masyarakat sipil. LSM justru menjadi lembaga buat melakukan pemerasan terhadap para pejabat.Demikian salah satu pemikiran dari selebaran yang menyebar di kalangan aktifis LSM dari sebuah lembaga yang menyebut Forum Komunikasi PNS Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Forum yang beralamat di Jalan Ade Irma No.10 Palembang tersebut menyebutkan 24 LSM dan organisasi pers yang dinilai menyimpang sebagai LSM maupun organisasi pers. Mereka dinilai melakukan pemerasan dan melakukan pekerjaan yang tidak relevan seperti menjalankan proyek-proyek pembangunan.Di dalam surat edaran, itu, menyebutkan perilaku 24 LSM tersebut melebihi tampilan jaksa dan polisi. Sejumlah LSM itu dituding hubungan baik dengan pihak kejaksaan dan kepolisian. Dan sejumalah tudingan lain seperti, LSM mencari data lapangan sebuah proyek buat melakukan pemerasan dengan pejabat yang bertanggungjawab atas proyek, melakukan jual beli data antar LSM serta beberapa aktifis LSM terkena kecanduan narkoba.Benarkah semua tuduhan dari selebaran tersebut? Sampai Minggu sore ( 10/9/2006 ), sejumlah nama pimpinan LSM yang disebutkan dalam selebaran tersebut tidak dapat dihubungi.Aktifis LSM Tarech Rasyid menilai selebaran itu dapat menjadi sesuatu pembunuhan karakter terhadap keberadaan LSM. Bila ada pihak yang merasa diperas oleh pihak yang mengatasnamakan LSM atau pers, sebaiknya melapor ke polisi."Saya prihatin dengan surat edaran tersebut. Meskipun ada kebenarannya, mengapa mereka yang dinilai melakukan pemerasan itu tidak dilaporkan ke polisi. Ini kan negara hukum. Kalau terancam, ya lapor ke polisi," kata Tarech Rasyid dari Yayasan Kuala Merdeka.Masih banyak LSM, imbuh Tarech, yang memang bekerja secara baik. Indikasinya, yakni soal pendanaan. Mereka biasanya memiliki dana swadaya atau ada bantuan dana dari pihak lembaga donor. LSM yang benar tidak mungkin meminta dana dari pihak yang disorot. "Tapi jangan sampai persoalan ini menjadi alasan pemerintah mengatur LSM. Kan kacau juga," ujarnya. (wiq/)


Berita Terkait