Modus Baru Perkosaan di Cimahi, Pakai Bius Cairan Sasar Wanita Anak Kosan

Modus Baru Perkosaan di Cimahi, Pakai Bius Cairan Sasar Wanita Anak Kosan

Tim detikJabar - detikNews
Selasa, 16 Mei 2023 12:00 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi Pelecehan Seksual (iStock)
Jakarta -

Seorang pria bernama Farel (23) asal Cimahi, Jawa Barat, nekat memasuki kosan dan membius korban untuk melakukan tindakan kekerasan seksual. Farel kini telah dibekuk polisi.

Aksi bejat Farel itu terungkap saat dia digiring ke tahanan Polres Cimahi. Polisi menjerat Farel dengan Pasal 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 290 ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kala itu, kejadian kekerasan seksual yang dilakukan Farel terjadi pada akhir April. Korbannya berinisial E, perempuan yang tinggal di salah satu rumah kos di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farel melancarkan waktunya pada dini hari saat korban tidur. Farel masuk ke kos korbannya melalui jendela. Setelah masuk ke kos E, Farel kemudian langsung membius E yang tengah tertidur dengan cairan bius.

"Pelaku ini memasuki kos-kosan korban secara diam-diam melalui jendela. Dia membawa alat yang disiapkan berupa cairan bius. Pelaku membius korban yang sedang tertidur," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara di Mapolres Cimahi, dilansir detikJabar, Selasa (16/5/2023).

ADVERTISEMENT

E, yang tertidur pulas, langsung tak sadarkan diri gegara cairan bius itu. Setelah melihat korbannya itu tak sadarkan diri, FAZ langsung melakukan kekerasan seksual terhadap E.

"Akibat perbuatannya itu, pelaku ini merasa hasratnya terpuaskan. Pelaku ada di dalam kamar kos-kosan itu sekitar 20 menit. Tapi saat hendak melakukan tindakan lainnya, korban keburu bangun. Kemudian pelaku bisa diamankan," ujar Luthfi.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Waspada! Pelecehan Seksual di Sekitar Kita

[Gambas:Video 20detik]



(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads