Polda Sumut Masih Buru 2 Rekan Adelin Lies
Minggu, 10 Sep 2006 01:27 WIB
Medan -
Pasca tertangkapnya Adelin Lis, Polda Sumatera Utara (Sumut) masih memburu dua lagi tersangka yang masih terkait dengan kasus illegal logging yang melibatkan Adelin. Masing-masing Adenan Lies, Direktur Utama PT Keang Neam Development Indonesia (KNDI) yang juga kakak kandung Adelin, serta Lee Suk Man, warga Korea yang merupakan manajer lapangan KNDI."Kedua tersangka sejak 22 Februari 2006 sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang dan dicekal sejak Juni," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Komisaris Besar Ronny Franky Sompie, Sabtu (9/9/2006) di Markas Polda Sumut, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Medan.Ronny yang berbicara kepada wartawan setibanya dari Jakarta dengan membawa serta Adelin Lis, menyatakan, dalam kasus ini ada sejumlah tersangka yang sudah diamankan. Dikatakannya, Adelin akan ditahan di Mapolda Sumut untuk diproses kasus hukumnya.
(bal/)










































