Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022. Saat ini kasus tersebut telah berstatus penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan, selain kasus tahun 2010-2022 itu, terdapat kasus yang masih didalami di PT Aneka Tambang (Antam). Dia menyatakan proses tindak lanjut terhadap kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.
"Iya, tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuannya kita akan sampaikan ya," kata Ketut kepada wartawan di Kejagung, Senin (15/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ketut mengatakan terkait dugaan kerugian dalam kasus tersebut masih didalami oleh penyidik. Ketut juga menyatakan pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya sudah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan kasus tersebut.
"Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani," ucap Kuntadi.
Namun, Kuntadi menyatakan belum dapat menjelaskan lebih dalam terkait konstruksi kasusnya. Dia mengatakan, meski kedua kasus itu berbeda, masih akan didalami kemungkinan keterkaitannya.
Lanjut Kuntadi, apabila ditemukan keterkaitan di antara kedua kasus tersebut, akan didalami secara bersamaan. Sedangkan apabila kasusnya tidak terkait, akan diusut secara terpisah.
"Apabila nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan kasus ini kita gabung dan kalau tidak kita jalan sendiri-sendiri. Jadi secara teknis nanti kita lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini alat buktinya seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Selain itu, Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus ini. Misalnya penggeledahan dilakukan di kawasan Pondok Gede, Pulogadung, Tangerang Selatan, hingga Surabaya.
Lihat juga Video: Sri Mulyani Ungkap Skandal Ekspor Emas Rp 189 T di Bea Cukai