KPK Sita Ferrari California hingga McLaren di Kasus Suap Hakim Agung

KPK Sita Ferrari California hingga McLaren di Kasus Suap Hakim Agung

Andi Saputra - detikNews
Senin, 15 Mei 2023 14:19 WIB
Ferrari California dan 458 speciale
Jakarta -

Hakim agung Sudrajad Dimyati tidak berkutik mendapat tuntutan 13 tahun penjara karena menerima suap dalam mengadili perkara pailit. KPK sudah menyita Ferrari Type California dan belasan emas batangan dalam perkara itu.

Hal itu tertuang dalam berkas tuntutan jaksa KPK, yang dikutip detikcom, Senin (15/3/2023). Dalam tuntutan tersebut, terungkap sejumlah aset yang disita, yaitu:

Mobil

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Satu unit mobil merek Ferrari Type California, warna merah metalik, nomor polisi B-324-BBB
- Satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, nomor polisi B-1-STN
- Satu unit mobil merek Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, nomor polisi B-1682-DFW
- Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 nomor polisi B-2899
- Satu unit mobil merek Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT nomor polisi B-2709-SJ

Emas

ADVERTISEMENT

- 14 keping @10 gram
- 12 keping @ 5 gram
- 14 keping @10 gram
- 1 keping 10 gram
- 1 keping 100 gram
- 1 keping 5 gram
- 4 keping @ 5 gram
- 4 keping @25 gram
- 1 keping @ 25 gram
- 3 keping @ 10 gram
- 1 keping @25 gram
- 1 keping @25 gram

"Seluruhnya Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lainnya," ujar jaksa KPK.

Di berkas itu, disebutkan bahwa mobil Ferrari Type California, McLaren, dan Toyota Tipe Land Cruiser 300 disita dari Dadan Tri Yudianto, seorang pengacara. Disita juga kuitansi pembelian McLaren senilai Rp 3,2 miliar, Ferrari senilai 2 miliar, dan Land Cruiser 300 senilai Rp 3,8 miliar.

Berikut ini daftar nama di kasus itu:

Kluster Hakim

1. Hakim agung Sudrajad Dimyati (SD), dituntut 13 tahun penjara.
2. Hakim agung Gazalba Saleh, status terdakwa. Sempat menggugat status tersangkanya, tapi kalah.
3. Hakim Elly Tri Pangestu (ETP) status terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
4. Hakim Prasetio Nugroho, status terdakwa.
5. Hakim Edy Wibowo, status terdakwa.
6. Hakim Prof Dr Hasbi. Sehari-hari Hasbi adalah Sekretaris MA.

Kluster PNS

1. PNS MA, Desy Yustria (DY) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
2. PNS MA, Muhajir Habibie (MH) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
3. PNS MA, Nurmanto Akmal (NA) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
4. PNS MA, Albasri (AB) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
5. Staf MA, Redhy Novasriza, status terdakwa.

Kluster Pengacara

1. Pengacara Yosep Parera (YP) dituntut 9 tahun dan 4 bulan penjara.
2. Pengacara Eko Suparno (ES) dituntut 6,5 tahun penjara.

Kluster Terduga Penyuap

1. Pengusaha Heryanto Tanaka (HT) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
2. Pengusaha Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
3. Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi, status tersangka.

Simak juga Video: JPU Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terima Suap Rp 800 Juta

[Gambas:Video 20detik]



(asp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads